12 Pasien Cacar Monyet di Jakbar Sembuh, Dinkes Kurangi Jumlah Vaksinasi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mengungkapkan 12 pasien cacar monyet di wilayah tersebut dinyatakan sembuh. Secara detail, 11 pasien dinyatakan sembuh pada 9 Desember 2023 dan satu pasien terakhir kini sembuh.
Jumlah pasien sembuh di wilayah tersebut bertambah setelah per 9 Desember 2023, dinyatakan 11 pasien penyakit tersebut dinyatakan sembuh. "(Sebanyak) 12 pasien. Ya sudah sembuh
Advertisement
semua," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat Erizon Safari kepada pers di Jakarta pada Rabu (10/1/2024).
Ia mengatakan kasus cacar monyet (monkeypox) sempat bertambah satu kasus pada pertengahan Desember 2023 setelah 11 kasus per 9 Desember 2023. "Pertengahan Desember (2023) sudah 12 (kasus)," kata Erizon.
Saat ini vaksinasi penyakit tersebut mulai dikurangi karena kasus yang semakin berkurang. "Iya (kasus semakin berkurang). Vaksin juga sudah sedikit (diberikan)," kata Erizon.
Baca Juga
Tenang, Daya Penularan Cacar Monyet Tak Sepesat COVID-19
Langkah Pemkot Jogja Cegah Masuknya Cacar Monyet
Kulonprogo Mewaspadai Persebaran Cacar Monyet
Sebelumnya, mengenai langkah pencegahan cacar monyet, Erizon tetap mendorong masyarakat untuk menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). "Pencegahan yang bisa kita lakukan adalah PHBS. Dari dulu gitu cara kita menghadapi penyakit-penyakit menular kayak gini, cuci tangan, menghindari kontak orang sakit," kata Erizon pada Sabtu (9/12/2023).
Untuk warga yang melakukan kontak langsung dengan pasien, dia mengajukan untuk melakukan vaksinasi ke Puskesmas terdekat. "Ya kalau untuk orang-orang yang potensial berisiko, yang kontak langsung, dianjurkan untuk vaksinasi," ungkap Erizon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement