Advertisement

Menteri ATR/BPN Minta Daerah Percepat Penyusunan Perda RDTR untuk Menarik Investor

Newswire
Rabu, 10 Januari 2024 - 11:47 WIB
Sunartono
Menteri ATR/BPN Minta Daerah Percepat Penyusunan Perda RDTR untuk Menarik Investor Tata ruang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan perlu ada percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

“Harapan kami materi teknis ini segera ditindak lanjuti sehingga menjadi Persub (Persetujuan Substansi) dan dilanjutkan menjadi Perkada,” kata Menteri Hadi dalam Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA : RTRW DIY 2023-2043 Dipastikan Tak Akan Atur Detail soal Aerotropolis

Hadi Tjahjanto menyerahkan materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia. Dia meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

Kementerian ATR/BPN menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR sehingga dia mendorong kabupaten/kota menyelesaikan rencana detail tata ruang untuk mendukung investasi.

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” ucap Hadi Tjahjanto.

Dalam upayanya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Hadi mengharapkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkret dari pemerintah daerah.

Ia mengatakan RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistem online single submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Apalagi sudah terhubung dengan sistem yang dibangun di BKPM yaitu online single submission yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” ucap Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA : Dispertaru Sleman Dorong Kesadaran Masyarakat dalam Penataan Ruang

Menteri Hadi optimistis bahwa materi teknis yang diserahkan dapat segera diproses dan terintegrasi dalam sistem dari BKPM sehingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.

“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” kata Hadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Percepatan Proses Tanah Wakaf, Kemenag Kulonprogo Rancang Pembantukan Satgas

Kulonprogo
| Minggu, 28 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement