Advertisement
94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sebanyak 267,31 juta per 31 Desember 2023 atau sekitar 94,77% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan posisi per 1 September 2023 yakni 262,74 juta.
Jumlah peserta per akhir Desember tersebut mencakup 94,77% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 279,12 juta, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada semester I/2023.
Advertisement
“Secara nasional, posisi 31 Desember 2023 jumlah peserta JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] adalah 267,31 juta atau 95,77% dari total penduduk,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat dihubungi Bisnis, Senin (8/1/2024).
David menjelaskan masih ada tujuh provinsi dari 38 provinsi yang cakupan cakupan kepesertaannya berada di bawah 95%. Beberapa di antaranya Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Maluku Utara.
Dari tujuh provinsi tersebut, tiga diantaranya bahkan cakupan kepesertaannya hanya 90% dari total penduduk yakni Sumatera Utara, Jambi dan Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Catat! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III Peserta Mandiri 2023
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya
Untuk level Kabupaten/Kota 416 dari 514 Kabupaten/Kota kepesertaannya sudah mencakup di atas 95%. Sementara tiga kabupaten terendah adalah Kabupaten Jember 69.6%, Kabupaten Halmahera Selatan 63%, dan Kabupaten Pulau Taliabu 59.5%.
BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 98%, dari jumlah penduduk 276 juta pada 2024 atau bertambah 9 juta peserta. Hal tersebut sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, di mana sedikitnya 98 persen dari total populasi Indonesia menjadi anggota JKN.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 dijelaskan bahwa tujuan kepesertaan program JKN menurut segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 111 juta pada 2023.
Pada 2024, segmen PBI harus mencapai 113 juta kepesertaan. Sementara itu, untuk segmen non-PBI mencapai 141,46 juta pada 2023. Pada 2024, non-PBI diharapkan mencapai 161,36 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Orang Pelaku Pemerasan Mengaku Wartawan Ditangkap Polda Jateng
- Tradisi Warga Desa Batur Iuran untuk Sembelih Ratusan Hewan Kurban, Tahun Ini 720 Ekor
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Iduladha, 80 Ribu Warga Palestina Salat Id di Masjid Al-Aqsa di Tengah Pembatasan oleh Israel
- Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tahanan Kasus Pencabulan Anak Tewas di Sel Tahanan Polresta Denpasar
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Pemilik Karaoke di Semarang Menyediakan Penari Tanpa Busana, Polisi Menetapkannya Jadi Tersangka Kasus Prostitusi
- Menag Pastikan Seluruh Jemaah Asal Indonesia Menjalani Puncak Ibadah Haji, Wukuf dan Berada di Mina
- Perseteruan Donald Trump Vs Elon Musk Makin Panas dan Saling Mengancam
- Jalan Tol Jagorawi Diberlakukan Contraflow d Long Weekend Iduladha 2025
- Semeru Erupsi 5 Kali di Sabtu Pagi
- Arab Saudi Gunakan Drone untuk Mengirim Obat-obatan Saat Musim Haji 2025
- Donald Trump Siapkan RUU Terkait Sanksi Baru untuk Rusia
Advertisement
Advertisement