Advertisement

Promo November

94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Pernita Hestin Untari
Selasa, 09 Januari 2024 - 05:47 WIB
Ujang Hasanudin
94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan Ilustrasi BPJS Kesehatan. - Bisnis Indonesia/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sebanyak 267,31 juta per 31 Desember 2023 atau sekitar 94,77% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan posisi per 1 September 2023 yakni 262,74 juta.

Jumlah peserta per akhir Desember tersebut mencakup 94,77% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 279,12 juta, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada semester I/2023.

Advertisement

“Secara nasional, posisi 31 Desember 2023 jumlah peserta JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] adalah 267,31 juta atau 95,77% dari total penduduk,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat dihubungi Bisnis, Senin (8/1/2024).

David menjelaskan masih ada tujuh provinsi dari 38 provinsi yang cakupan cakupan kepesertaannya berada di bawah 95%. Beberapa di antaranya Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Maluku Utara.

Dari tujuh provinsi tersebut, tiga diantaranya bahkan cakupan kepesertaannya hanya 90% dari total penduduk yakni Sumatera Utara, Jambi dan Kalimantan Barat.

BACA JUGA: Catat! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III Peserta Mandiri 2023

BACA JUGA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya

Untuk level Kabupaten/Kota 416 dari 514 Kabupaten/Kota kepesertaannya sudah mencakup di atas 95%. Sementara tiga kabupaten terendah adalah Kabupaten Jember 69.6%, Kabupaten Halmahera Selatan 63%, dan Kabupaten Pulau Taliabu 59.5%.

BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 98%, dari jumlah penduduk 276 juta pada 2024 atau bertambah 9 juta peserta. Hal tersebut sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, di mana sedikitnya 98 persen dari total populasi Indonesia menjadi anggota JKN.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 dijelaskan bahwa tujuan kepesertaan program JKN menurut segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 111 juta pada 2023.

Pada 2024, segmen PBI harus mencapai 113 juta kepesertaan. Sementara itu, untuk segmen non-PBI mencapai 141,46 juta pada 2023. Pada 2024, non-PBI diharapkan mencapai 161,36 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement