Advertisement
94,77 Persen dari Penduduk Indonesia Sudah Terdaftar Peserta BPJS Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mencatat jumlah peserta sebanyak 267,31 juta per 31 Desember 2023 atau sekitar 94,77% dari jumlah penduduk Indonesia. Angka tersebut tumbuh dibandingkan dengan posisi per 1 September 2023 yakni 262,74 juta.
Jumlah peserta per akhir Desember tersebut mencakup 94,77% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 279,12 juta, berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) pada semester I/2023.
Advertisement
“Secara nasional, posisi 31 Desember 2023 jumlah peserta JKN [Jaminan Kesehatan Nasional] adalah 267,31 juta atau 95,77% dari total penduduk,” kata Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun saat dihubungi Bisnis, Senin (8/1/2024).
David menjelaskan masih ada tujuh provinsi dari 38 provinsi yang cakupan cakupan kepesertaannya berada di bawah 95%. Beberapa di antaranya Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat dan Maluku Utara.
Dari tujuh provinsi tersebut, tiga diantaranya bahkan cakupan kepesertaannya hanya 90% dari total penduduk yakni Sumatera Utara, Jambi dan Kalimantan Barat.
BACA JUGA: Catat! Ini Iuran BPJS Kesehatan Kelas I, II dan III Peserta Mandiri 2023
BACA JUGA: BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Tahun Ini, Cek Persyaratannya
Untuk level Kabupaten/Kota 416 dari 514 Kabupaten/Kota kepesertaannya sudah mencakup di atas 95%. Sementara tiga kabupaten terendah adalah Kabupaten Jember 69.6%, Kabupaten Halmahera Selatan 63%, dan Kabupaten Pulau Taliabu 59.5%.
BPJS Kesehatan menargetkan cakupan kepesertaan mencapai 98%, dari jumlah penduduk 276 juta pada 2024 atau bertambah 9 juta peserta. Hal tersebut sesuai amanat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sebagai tahapan akhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005–2025, di mana sedikitnya 98 persen dari total populasi Indonesia menjadi anggota JKN.
Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024 dijelaskan bahwa tujuan kepesertaan program JKN menurut segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 111 juta pada 2023.
Pada 2024, segmen PBI harus mencapai 113 juta kepesertaan. Sementara itu, untuk segmen non-PBI mencapai 141,46 juta pada 2023. Pada 2024, non-PBI diharapkan mencapai 161,36 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Sebut Dokter PPDS Unpad yang Perkosa Keluarga Pasien Punya Kelainan Seksual
- Donald Trump Segera Terapkan Pajak Impor Produk Asal China Menjadi 125 Persen
- 11 Orang Meninggal Dunia Akibat Serangan KKB di Yahukimo
- Kemenkes Minta STR Dokter PPDS Dicabut
- Presiden Prabowo Ketemu MBZ di UEA, Bahas Upaya Perdamaian Palestina
Advertisement

Cegah Penyebaran Antraks, Ternak di Zona Merah Gunungkidul Akan Divaksin
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Buntut Viral Jenazah Diangkut Pikap karena Ambulans Kehabisan Bensin, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri
- Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
- Gempa Vulkanik di Gunung Talang, Badan Geologi Keluarkan Dua Rekomendasi
- 4.888 Pendaki Naik Gunung Ciremai Selama Libur Lebaran 2025
- Gunung Kanlaon di Filipina Meletus, Semburkan Abu Setinggi 4 Kilometer
- Kemensos Sebut Korban PHK Bisa Terima Bansos
- Muzani Ungkap Pertemuan Prabowo dan Megawati Juga Membahas Kebijakan Donald Trump
Advertisement