Advertisement

Promo November

Beda Sikap Menkumham Yosanna dan Menko Polhukam Mahfud Soal Kabar Ferdy Sambo Tak Ada di Tahanan

Newswire
Jum'at, 05 Januari 2024 - 13:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Beda Sikap Menkumham Yosanna dan Menko Polhukam Mahfud Soal Kabar Ferdy Sambo Tak Ada di Tahanan Menkumham Yasonna H. Laoly saat membuka Rakor Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 di Jakarta, Selasa (12/12/2023). (ANTARA - HO/Kemenkumham RI)

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membantah pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

"Gila itu. Orangnya (Alvin Lim) tidak ada di situ. Dia (Alvin) kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Advertisement

BACA JUGA: Kecelakaan KA Turangga Vs KRL Bandung Raya Berimbas pada Perjalanan Kereta di Jogja

Yasonna menegaskan pernyataan Alvin Lim itu tidak benar dan hoaks.
​​​​​​​
Menurut Yasonna, Alvin Lim yang sempat ditahan di Lapas Salemba sempat mengalami sakit dan dirawat dari tanggal 16-29 Agustus 2023; sedangkan Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada tanggal 24-29 Agustus 2023.

"Kapan ketemunya dia? (Ferdy Sambo) Langsung kami transfer ke Cibinong, dia di Lapas Cibinong," tegas Yasonna.

Sebelumnya Alvim Lim menyebut Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.

Beda Sikap

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya juga menjelaskan isu seperti yang dilontarkan Alvin Lim itu bukan hal baru.
​​​​​​​
"Kalau isu begitu sih, di (Lapas) Sukamiskin banyak orang pulang tiap hari. Itu soal-soal yang harus kami selesaikan memang, kalau ada," kata Mahfud.
​​​​​​​
Namun demikian, Mahfud mengatakan pihak yang berwenang untuk mengecek isu tersebut adalah inspektur jenderal yang mengawasi lapas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Kejati DIY Ungkap Belum Ada Persiapan Khusus untuk Pemindahan Terpidana Mati Mary Jane

Jogja
| Jum'at, 22 November 2024, 23:37 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement