Advertisement
Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Eksekusi 99.224 Perkara dari 160.553 Perkara
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum) mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara sejak Januari hingga Desember 2023. Perkara tersebut termasuk banding dan kasasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan perkara yang disidangkan dan memperoleh putusan sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 107.677 perkara. "5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi," kata Ketut, Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Ia menyebutkan untuk perkara masuk tahap I atau penyerahan berkas dari penyidik sebanyak 127.112, sementara berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 119.162. "Untuk perkara masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) sebanyak 117.880 perkara, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Tata Niaga Timah, Kejagung Menggeldah Sejumlah Lokasi
Kejaksaan Agung Kuatkan Komitmen Mengusut Perdagangan Orang
Kejagung Bentuk Tim Jaksa Teliti Berkas Kasus Hoaks Rocky Gerung
Menurutnya, selain penyelesaian perkara melalui jalur litigasi, pihaknya juga menyelesaikan beberapa perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ). "Selama 2023 sebanyak 2.407 perkara diselesaikan secara RJ dan 38 ditolak," ucap Ketut.
Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sambung dia, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara dengan rincian:
- 2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak.
- 2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak.
- 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak.
- 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.
"Juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
Advertisement
Dari Sawah ke Tanah Suci, Kisah Mardijiyono Menjemput Haji di Usia 103
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement






