Advertisement
Sepanjang 2023, Kejaksaan Agung Eksekusi 99.224 Perkara dari 160.553 Perkara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Umum (Jam Pidum) mengeksekusi 99.224 perkara dari 160.553 perkara sejak Januari hingga Desember 2023. Perkara tersebut termasuk banding dan kasasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan perkara yang disidangkan dan memperoleh putusan sejak Januari hingga Desember 2023 sebanyak 107.677 perkara. "5.408 perkara masuk banding dan 3.045 perkara mengajukan kasasi," kata Ketut, Sabtu (30/12/2023).
Advertisement
Ia menyebutkan untuk perkara masuk tahap I atau penyerahan berkas dari penyidik sebanyak 127.112, sementara berkas yang dinyatakan lengkap sebanyak 119.162. "Untuk perkara masuk tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) sebanyak 117.880 perkara, 107.677 perkara sudah dilimpahkan kepada pengadilan dan memperoleh putusan," ujarnya.
Baca Juga
Kasus Tata Niaga Timah, Kejagung Menggeldah Sejumlah Lokasi
Kejaksaan Agung Kuatkan Komitmen Mengusut Perdagangan Orang
Kejagung Bentuk Tim Jaksa Teliti Berkas Kasus Hoaks Rocky Gerung
Menurutnya, selain penyelesaian perkara melalui jalur litigasi, pihaknya juga menyelesaikan beberapa perkara melalui keadilan restoratif (restorative justice/RJ). "Selama 2023 sebanyak 2.407 perkara diselesaikan secara RJ dan 38 ditolak," ucap Ketut.
Sejak diterbitkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, sambung dia, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 4.443 perkara dengan rincian:
- 2020: 192 perkara disetujui dan 44 ditolak.
- 2021: 388 perkara disetujui dan 34 ditolak.
- 2022: 1.456 perkara disetujui dan 65 ditolak.
- 2023: 2.407 perkara disetujui dan 38 ditolak.
"Juga telah dibentuk 4.784 Rumah Restorative Justice dan 111 Balai Rehabilitasi," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement