Viral Video Bagi-bagi Duit di Pamekasan, Begini Klarifikasi Gus Miftah
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ulama kondang Miftah Maulana Habiburrohman atau Gus Miftah mengklarifikasi terkait vidionya yang viral di media sosial, yang menampilkan sedang bagi-bagi uang di Pamekasan, Madura.
"Itu acara saya di Pamekasan atas undangan Haji Her, pengusaha tembakau di Pamekasan," katanya dalam keterangan melalui vidio di Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
Gus Miftah mengungkapkan Haji Her mempunyai kebiasaan sedekah tiap hari. Bahkan Haji Her membangun rumah sederhana untuk orang miskin lebih dari 1.000 unit.
"Kebetulan saya dapat undangan bertepatan dengan jadwal bagi-bagi duit. Saya diminta ikut bagi duit, masa saya tolak, kan minimal saya dapat pahalanya, ikut bagi-bagi," jelasnya.
Gus Miftah menegaskan pembagian duit itu murni sedekah dan tidak ada kaitan dengan apa pun, apalagi politik jelang pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Penesan itu disampaikan Gus Miftah menanggapi sebuah potongan video, dimana Gus Miftah membagi-bagikan uang ke masyarakat viral di media sosial. Dalam video itu terlihat seseorang di belakang Gus Miftah menunjukkan kaos Prabowo Subianto.
"Ada yang bertanya, itu ada kaos Prabowo, silahkan anda yang menvidio dan membawa kaos," ujarnya.
Selain itu, Gus Miftah juga mengklarifikasi, jika dirinya bukan bagian dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
"Saya klarifikasi, saya bukan TKN, bukan tim kampanye, saya tidak tertulis sebagai TKN," katanya menegaskan.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
Dinas Tenaga Kerja Sleman Pastikan UMK 2025 di Atas Ketetapan UMP DIY
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Resmi Dimakzulkan, Presiden Korsel Masih Terima Gaji Rp2,7 Triliun
- OpenAI Bakal Jadi Perusahaan Profit, Zuckerberg dan Musk Kompak Protes
- Masuk dalam Daftar Calon Ketum PPP, Begini Reaksi Gus Ipul
- Hari Pertama Menjabat, Plt. Presiden Korsel Langsung Telepon Biden, Ini yang Dibahas
- Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Perkara Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU
Advertisement
Advertisement