Swasembada Pangan, Kementerian Pertanian Menggandeng Kejagung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Untuk mewujudkan program swasembada pangan pemerintah, Kementerian Pertanian (Kementan) menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Sinergisitas itu terjalin dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Advertisement
Menteri Pertanian Andi Amran menjelaskan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Jaksa Agung lantaran saat ini program swasembada pangan harus dilaksanakan secepat-cepatnya dan sesingkat-singkatnya agar bisa memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri.
Nilai anggaran pelaksanaan program tersebut besar, kata Andi, yaitu sekitar Rp30 triliun dan harus sampai kepada para kelompok tani, tetapi dirinya mengaku masih menerima keluhan dari para petani.
“Alat mesin pertanian yang kami kirim ke daerah, terkadang dimintai oknum tertentu dalam artian membayar. Kalau kami berikan traktor, combiner harvester, menurut laporan ada yang bayar sampai Rp50 juta satu unit,” ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa masih ada petani yang diminta membayar Rp3 juta untuk alat yang diperintahkan oleh Presiden Prabowo untuk diberikan secara gratis.
Selain alat, hal lain yang menjadi perhatian Kementan adalah pupuk. Andi mengatakan, subsidi untuk pupuk akan bertambah sampai dengan 100 persen dibandingkan pada 2023, yaitu sekitar Rp50 triliun.
BACA JUGA: Musim Hujan, Jangan Lupa Gunakan Pengering Payung Sebelum Masuk Stasiun Tugu Jogja
Nilai yang besar tersebut, kata dia, membutuhkan pengawalan agar swasembada pangan bisa tercapai.
Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat pupuk palsu yang tersebar di para petani sehingga merugikan petani senilai kurang lebih Rp3,2 triliun. Ia mengatakan bahwa Kementan telah mengirimkan empat oknum pelaku pupuk palsu ke penegak hukum.
“Ini mungkin harapan kami agar ini ditindak, dihukum seberat-beratnya. Kenapa? Bukan merugikan negara saja, tetapi merugikan petani kita kurang lebih 100 ribu orang. Artinya, kali empat orang dengan keluarganya, berarti ada 400 ribu orang yang menderita,” ujarnya.
Atas temuan-temuan tersebut, salah satunya terkait laporan adanya pupuk palsu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung akan memberikan dukungan penuh dalam upaya penegakan hukum.
“Kami akan mengumpulkan data dulu. Yang pasti, Anda tahu siapa saya, saya tidak akan pandang bulu kepada siapa pun,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
Dinas Pariwisata Jogja Perbanyak Event untuk Meningkatkan Kualitas Wisata
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Hari Pertama Menjabat, Plt. Presiden Korsel Langsung Telepon Biden, Ini yang Dibahas
- Natal dan Tahun Baru Tetap Bekerja? Begini Aturan Uang Lembur bagi yang Bekerja Saat Libur
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Perkara Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilimpahkan ke JPU
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Ratusan Anak Muda Kampanyekan Keselamatan Berkendara lewat Film Pendek
- Warga Pesisir Selatan DIY Dimintai Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 16-19 Desember 2024
Advertisement
Advertisement