Kasus Aiman Witjaksono 'Polisi Tak Netral' Naik ke Penyidikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Status perkara Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional alias TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono naik ke tahap penyidikan. Kasus ini bergulir setelah Aiman menyinggung soal netralitas Polri pada Pemilu 2024 ke penyidikan.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan peningkatan status tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pihaknnya pada Kamis (28/12/2023). "Melakukan gelar perkara untuk perkara AW, [hasilnya] naik sidik," kata Ade saat dikonfirmasi, Jumat (29/12/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Sah! Jokowi Keluarkan SK Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Ade menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah pemanggilan terhadap saksi untuk dimintai keterangan. Hanya saja, dia tidak merinci kapan rencana pemanggilan tersebut. "Nanti, nanti kita update [rencana tindak lanjutnya]," tambahnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah memeriksa 26 saksi pada kasus tersebut. Saksi yang diperiksa mulai dari ahli hingga pihak yang mendukung Aiman.
Sementara itu, pasal yang dipersangkakan kepada Aiman di antaranya Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU RI No.19/2016 tentang perubahan atas UU RI No.1/2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU RI No.1/1946 tentang peraturan hukum pidana.
Dalam pemeriksaan sebelumnya pada (5/12/2023), Aiman mengaku dirinya telah dicecar sebanyak 60 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya soal pernyataannya yang menyinggung Polri dalam konferensi pers di TPN Ganjar-Mahfud.
BACA JUGA: Usai Jokowi dan Anies, Giliran Ganjar-Mahfud ke Banyuwangi
“Jadi berita acara klarifikasi sudah saya jawab, ada sekitar 60 pertanyaan, sekitar 5,5 jam, tadi ada istirahat juga untuk ishoma dan kemudian alhamdulillah malam ini selesai," kata Aiman kepada wartawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Resmi Diluncurkan, 2 Bus Listrik Baru Trans Jogja Bertahan hingga 300 Km Sekali Isi Daya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
Advertisement
Advertisement