Advertisement
Geledah Rumah Eks Komisioner KPU RI, KPK Dapat Informasi Soal Harun Masiku

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks komisioner KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penyidik KPK melakukan penggeledahan pada Selasa (12/12/2023) di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Advertisement
“Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S di Banjarnegara Jateng,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/12/2023).
Dia mengatakan, tim KPK mendapatkan informasi terkait penanganan perkara Harun Masiku dari penggeledahan tersebut.
“Sehingga kemudian hari ini [28/12] penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP [berita acara pemeriksaan] sebagai saksi perkara dimaksud,” pungkasnya.
BACA JUGA: KPK Terbitkan Surat Pencarian dan Penangkapan Harun Masiku
Diketahui, Wahyu Setiawan memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku pada hari ini, Kamis (28/12/2023).
“Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu sebelum menjalani pemeriksaan saksi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/12/2023).
Ketika ditanya mengapa dirinya dapat memenuhi panggilan KPK meskipun berstatus terpidana atas kasus suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024 itu, Wahyu mengaku telah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.
“Saya sudah bebas bersyarat tanggal 6 [Oktober], jadi saya sudah menjalani tanggung jawab saya, saya bertanggung jawab atas apa yang sudah saya lakukan dan saya mendapatkan pembebasan bersyarat berdasarkan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Jibi/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
Advertisement
Advertisement