Advertisement
Teken Kerja Sama dengan BPKP, Pemprov Jateng Akan Miliki Laboratorium Manajemen Risiko
Penyerahan cinderamata dari Pemprov Jateng kepada BPKP RI. - Istimewa
Advertisement
SEMARANG—Pemprov Jawa Tengah menekan kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI terkait dengan Laboratorium Manajemen Risiko dan Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Penandatanganan itu dilakukan oleh Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana dan Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono di Semarang, Jumat (22/12/2023).
Advertisement
Nana membeberkan, Jawa Tengah menjadi provinsi kedua setelah DKI Jakarta yang menyelanggarakan laboratorium manajemen risiko dan kapabilitas APIP.
Jateng dipilih karena berdasarkan hasil penilaian maturitas APIP yang terintegrasi manajemen risiko dan kapabilitas APIP, berada pada level 3. "Ini semuanya adalah upaya-upaya yang telah dilaksanakan oleh para kepala OPD di Jateng ini," tutur Nana.
Level 3 yang diraih, menurut Nana, di satu sisi merupakan suatu prestasi. Tetapi, ketika kemudian diproyeksikan untuk menyelenggarakan laboratorium manajemen risiko, maka prestasi itu menjadi tantangan.
“Malah ini kami anggap formula awal. Tantangan ke depan ini masih banyak. Banyak yang harus kami perbaiki. Banyak yang harus kami lakukan," katanya.
Nana mengatakan penyelenggaraan laboratorium manajemen risiko ini diharapkan menguatkan proses penertiban kebijakan, dan implementasi kebijakan. Selain itu, diharapkan menjadi sarana inkubasi inovasi, dalam implementasi manajemen risiko dan kapabilitas APIP.
Sementara itu, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Raden Suhartono menyampaikan, laboratorium manajemen risiko dan kapabilitas APIP dilaksanakan untuk memastikan bahwa praktik terbaik atas penerapan manajemen risiko, serta peran APIP betul-betul dapat dilaksanakan. "Hasil penilaian maturitas APIP terintegrasi manajemen risiko dan juga kapabilitas APIP di Provinsi Jateng sudah berada pada level 3,” kata dia.
BACA JUGA: BPKP dan BPK adalah Dua Badan Berbeda, Ini Penjelasannya
APIP yang sudah berada pada level 3, sambungnya, diharapkan mampu memberikan jaminan atas terimplementasikannya manajemen risiko secara efektif, menciptakan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, dan mampu memberikan early warning terhadap kemungkinan kejadian fraud.
"Dengan diketahuinya kemungkinan kejadian fraud sedini mungkin, diharapkan bisa sesegera mungkin dimitigasi oleh teman-teman pemda, sehingga tujuan yang sudah dicanangkan dan ditetapkan, bisa tercapai secara efektif," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement







