Program Tax Amnesty Jokowi Dikritisi, Mahfud: Hasilnya Tidak Jelas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Program tax amnesty yang pernah diikuti oleh Prajogo Pangestu dan Anthoni Salim dikritisi oleh Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD.
Mahfud menyebut bahwa implementasi aturan tax amnesty atau pengampunan pajak tidak memberikan hasil yang jelas kepada negara.
Advertisement
Hal itu disampaikan Mahfud kepada Cawapres Nomor Urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang berencana untuk mengerek tax ratio atau rasio pajak ke angka 23%. Pasalnya, saat ini saja tax ratio terhadap produk domestik bruto (PDB) baru mencapai 10,39%.
“Untuk menaikkan pajak. Hati-hati loh, rakyat sensitif kalau pajak dinaikkan, kita sudah berkali-kali kami tawarkan tax amnesty, tak jelas hasilnya,” tegas Mahfud dalam Debat Perdana Cawapres, Jumat (22/12/2023).
BACA JUGA: Ribuan Imigran Ilegal Serbu AS saat Perayaan Natal
Adapun, tax amnesty berdasarkan Undang-Undang No. 11 Tahun 2016 Pasal 1 ayat 1 tentang Pengampunan Pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan.
Caranya dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Sejak Undang-Undang Penghapusan Pajak No. 11 Tahun 2016 disahkan Presiden Jokowi pada 1 Juli 2016, sederet nama konglomerat Tanah Air tercatat ikut program tax amnesty, di antaranya yakni Prajogo Pangestu, James Riady, hingga Dato Sri Tahir.
Pada 29 September 2016, konglomerat pendiri Grup Barito Pacific Prajogo Pangestu hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, untuk melaporkan Surat Pernyatan Harta (SPH) untuk mengikuti program amnesti pajak.
"Kami sebagai wajib pajak merasa kebijaksanaan pemerintah kali ini tentang tax amnesty. Kami merasa sangat nyaman, aman. Tidak ada alasan untuk tidak mengungkapkan semua harta yang perlu diamnesti," ucap Prajogo kepada awak media, Kamis (29/9/2016).
Mengacu data terbaru Forbes per Desember 2023, harta Prajogo Pangestu melejit menjadi US$43,7 miliar atau sekitar Rp678 triliun, dari US$5,1 miliar pada 2022.
Sumber cuan Prajogo berasal dari PT Barito Pacific Tbk. (BRPT), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN), hingga PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA).
Selanjutnya, James Riady, putra pendiri Lippo Group, Mochtar Riady, tiba di kantor pajak Jakarta pada Jumat, 2 September 2016 silam, untuk mengambil bagian dalam tax amnesty. Forbes mencatat kekayaan Mochtar Riady dan keluarga saat ini tembus US$1,4 miliar.
Kemudian, pendiri Grup Mayapada, Dato Sri Tahir, pada September 2016 juga menyerahkan dokumen kekayaannya ke DJP Kemenkeu untuk mendukung program tax amnesty. Laporan terbaru Forbes mencatat kekayaan Tahir dan keluarga tembus US$4,2 miliar.
Tak ketinggalan, Bos Grup Indofood Anthoni Salim juga mengikuti jejak para taipan lainnya untuk mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty pada 30 September 2016. Anthoni Salim menjadi gong penutup konglomerat yang turut mengerek perolehan tax amnesty periode pertama. Anthoni Salim dan keluarga juga masuk ke dalam jajaran orang terkaya RI versi Forbes dengan harta kekayaan US$10,3 miliar.
Sumber kekayaan Grup Salim, di antaranya berasal dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk. (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP), hingga PT Indomobil Sukses Internasional Tbk. (IMAS).
Adapun, sederet konglomerat yang tercatat ikut program tax amnesty lainnya, yakni pendiri Grup Triputra Theodore Permadi Rachmat, bos Sriwijaya Air Group Chandra Lie, Keluarga Widjaja pemilik Grup Sinarmas, bos Grup Bakrie Aburizal Bakrie, hingga bos Grup Medco Arifin Panigoro.
Alhasil, Kemenkeu mencatat program tax amnesty yang dilaksanakan pada 2016-2017, hasil jumlah deklarasi dari tax amnesty mencapai Rp4.884,26 triliun atau setara dengan 39,3% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Di sisi lain, Forbes baru saja melansir daftar orang terkaya di Indonesia. Beberapa nama seperti Keluarga Hartono, Prajogo Pangestu, dan Low Tuck Kwong masih menempati jajaran teratas.
Berikut Daftar 50 Orang Terkaya di Indonesia 2023 versi Forbes:
1. R. Budi & Michael Hartono - US$48 Miliar
2. Prajogo Pangestu - US$43,7 Miliar
3. Low Tuck Kwong - US$27,2 Miliar
4. Keluarga Widjaja - US$10,8 Miliar
5. Anthoni Salim & keluarga - US$10,3 Miliar
6. Sri Prakash Lohia - US$8,5 Miliar
7. Chairul Tanjung - US$5,7 Miliar
8. Agoes Projosasmito - US$5,4 Miliar
9. Lim Hariyanto Wijaya Sarwono - US$4,8 Miliar
10. Dewi Kam - US$4,45 Miliar
11. Jogi Hendra Atmadja & keluarga - US$4,4 Miliar
12. Djoko Susanto - US$4,35 Miliar
13. Keluarga Setiawan - US$4,3 Miliar
14. Tahir & keluarga - US$4,2 Miliar
15. Bachtiar Karim & keluarga - US$3,9 Miliar
16. Susilo Wonowidjojo & keluarga - US$3,6 Miliar
17. Garibaldi Thohir & keluarga - US$3,3 Miliar
18. Martua Sitorus - US$3,25 Miliar
19. Theodore Rachmat - US$3,2 Miliar
20. Sukanto Tanoto - US$3,15 Miliar
21. Wijono & Hermanto Tanoko & keluarga - US$3,05 Miliar
22. Hilmi Panigoro & keluarga - US$2,8 Miliar
23. Alexander Ramlie - US$2,5 Miliar
24. Ciliandra Fangiono & keluarga - US$2,35 Miliar
25. Peter Sondakh - US$2,1 Miliar
26. Otto Toto Sugiri - US$1,8 Miliar
27. Putera Sampoerna & keluarga - US$1,75 Miliar
28. Keluarga Ciputra - US$1,7 Miliar
29. Bambang Sutantio - US$1,65 Miliar
30. Keluarga Hamami - US$1,6 Miliar
31. Jenny Quantero & Engki Wibowo- US$1,5 Miliar
32. Manoj Punjabi - US$1,45 Miliar
33. Kiki Barki - US$1,41 Miliar
34. Mochtar Riady & keluarga - US$1,4 Miliar
35. Soegiarto Adikoesoemo - US$1,35 Miliar
36. Arini Subianto & keluarga - US$1,34 Miliar
37. Murdaya Poo - US$1,3 Miliar
38. Eddy Sugianto - US$1,25 Miliar
39. Edwin Soeryadjaya & keluarga - US$1,24 Miliar
40. Haryanto Tjiptodihardjo - US$1,2 Miliar
41. Sjamsul Nursalim - US$1,17 Miliar
42. Husain Djojonegoro & keluarga - US$1,15 Miliar
43. Benny Suherman - US$1,1 Miliar
44. Irwan Hidayat & keluarga - US$1,08 Miliar
45. Kuncoro Wibowo & keluarga - US$1,05 Miliar
46. Eddy Katuari & keluarga - US$1,03 Miliar
47. Marina Budiman - US$1,01 Miliar
48. Keluarga Sulistyo - US$1 Miliar
49. Husodo Angkosubroto & keluarga - US$960 Juta
50. Sabana Prawirawidjaja & keluarga - US$940 Juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Eko Suwanto Sebut Cawali Jogja Hasto Wardoyo Punya Semangat Melayani Rakyat & Anti Korupsi
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement