Advertisement
Azwar Anas Ditunjuk Jokowi Jadi Menkumham Ad Interim
Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan/RB) Abdullah Azwar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas ditunjuk sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham) ad interim selama menkumham Yasonna H. Laoly melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/D-3/AN.00.03/12/2023 tertanggal 7 Desember 2023 tentang Penunjukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Ad Interim yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Advertisement
BACA JUGA: Jokowi Soroti Bangunan Pemerintahan di Daerah yang Dicat Warna Parpol
"Berkenaan dengan Surat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-UM.03.07-212 tanggal 22 November 2023, yang ditujukan kepada Presiden hal permohonan izin melakukan perjalanan dinas ke luar negeri,"
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk menpan RB sebagai menteri hukum dan HAM ad interim," demikian bunyi surat tersebut.
Menkumham Yasonna Laoly dijadwalkan melaksanakan tugas negara di luar negeri pada tanggal 14-20 Desember 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kapanewon di Bantul Mulai Siaga Hadapi Kemarau Panjang dan Kekeringan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Prediksi Irak vs Bolivia: Perebutan Tiket Terakhir Piala Dunia 2026
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement






