Pemerintah Bakal Belanja Rp540 Triliun untuk Penuhi Target APBN 2023 dalam Waktu 2 Pekan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Dalam 2 minggu ke depan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan akan menggelontorkan belanja besar-besaran.
“Kami masih punya separuh bulan sampai 29 Desember [tutup buku], 2 minggu ke depan ada Rp540 triliun kita akan membayarkan berbagai tagihan-tagihan,” ungkapnya dalam konferensi pers, Jumat (15/12/2023).
Advertisement
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realiasi belanja negara (APBN) masih harus digenjot hingga akhir tahun, karena baru mencapai Rp2.588,2 triliun per 12 Desember 2023.
Adapun, target awal belanja negara tahun ini di angka Rp3.061 triliun. Sementara melihat kondisi laporan semester I/2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi ke atas target tersebut menjadi Rp3.117,2 triliun.
BACA JUGA: Penyebab Kecelakaan Bus PO Handoyo di Tol Cipali, Ini Kata Polisi
Realisasi hingga pertengahan Desember ini tercatat lebih rendah dari periode yang sama tahun lalu atau terkontraksi hingga 4,1%. Sementara belanja yang dikeluarkan pemerintah pusat mencapai Rp1.840,4 triliun dan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp747,8 triliun.
Sri Mulyani menekankan, bahwa rendahnya belanja yang terealisasi bukan karena belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang turun, melainkan dari belanja subsidi BBM di mana harganya lebih rendah dari asumsi makro 2023.
Dalam APBN 2023, asumsi harga minyak mentah Indonesia di angka US$90/barel. Sementara mengutip harga minyak mentah yang ditetapkan Kementerian ESDM per November 2023 di level US$79,63/barel. Belanja non K/L, termasuk di dalamnya belanja subsidi BBM, baru terealisasi 71,8% dari APBN atau di angka Rp894,3 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengakui masih terdapat belanja sekitar Rp500an triliun untuk dua minggu terakhir pada 2023 ini. Salah satunya, pembayaran subsidi dan kompensasi yang lebih dari Rp85 triliun.
BACA JUGA: Tegal Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 4,5, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan
Menurutnya, serapan belanja yang baru 83% ini lazim terjadi pada akhir tahun karena menunggu berbagai proyek selesai untuk melakukan pembayaran.
“Beberapa kontrak memang harus ditunggu sampai kontrak itu selesai dan biasanya di akhir tahun dan baru kemudian termin terkahir dari pembayaran dilakukan. Dari pengalaman sebelumnya, K/Ll rata-rata 95% dalam 3 tahun terakhir. Mudah-mudahan tahun ini lebih baik dan melampui 95%,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mendesak seluruh kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah agar mendorong realisasi penyerapan anggaran APBN 2023 tercapai di angka 95%.
“Waktunya ini tinggal, berarti tinggal 2 minggu. Agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95%. Jadi tolong harian ditanyakan ke Dirjen, ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset,” tuturnya saat membuka Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (11/12/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Konstruksi Tol Jogja-Bawen Seksi 1 Ruas Jogja-SS Banyurejo Capai 70,28 Persen, Ditargetkan Rampung 2026
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement