Advertisement

Anies Bertanya soal Kasus Kanjuruhan dan KM50, Ini Jawaban Ganjar

Anshary Madya Sukma
Selasa, 12 Desember 2023 - 23:17 WIB
Sunartono
Anies Bertanya soal Kasus Kanjuruhan dan KM50, Ini Jawaban Ganjar Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam Debat Perdana Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023) malam. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan soal keadilan peristiwa Kanjuruhan dan KM50 kepada calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan, Anies dalam debat pertama capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023).

"Posisinya ini harus dituntaskan, ini harus bisa menghadirkan rasa keadilan. Bukan soal legalnya yang sudah diselesaikan, saya ingin tanya pak Ganjar di dua peristiwa [Kanjuruhan dan KM50]" tanya Anies kepada Ganjar.

Advertisement

BACA JUGA : Profil 11 Panelis Debat Capres Malam Ini

Merespons hal itu, Ganjar mengatakan seharusnya pemerintah bisa membuat terang kasus, Kanjuruhan dan KM50 agar tidak berlarut. Dengan begitu, kedua kasus tersebut tidak harus menjadi isu sensitif. "Jadi dalam pemerintahan ini harus berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut sehingga ketika muncul terus menerus akan menjadi sensitif terus karena tidak pernah ada keputusan," jawab Ganjar.

Dia juga menambahkan bahwa nantinya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu kembali diterapkan agar persoalan pelanggaran HAM bisa dibereskan secara tuntas.

"Kadang-kadang kita harus berpikir dalam situasi yang lebih besar mari kita ciptakan kembali Undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan," katanya.

BACA JUGA : Gelar Nobar Debat Capres, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Yakin Ganjar-Mahfud Menang

Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia

Sementara itu, kasus Km 50 merupakan kasus penembakan kepada sejumlah anggota laskar FPI yang terjadi di KM50 Tol Cikampek. Kasus ini menuai sorotan karena dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Geger Sepehi Bukan Sekadar Serangan, Ini Fakta Sejarahnya

Geger Sepehi Bukan Sekadar Serangan, Ini Fakta Sejarahnya

Jogja
| Minggu, 05 April 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Tiket Pesawat Dibatalkan? Begini Cara Refund Uangnya

Wisata
| Minggu, 05 April 2026, 08:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement