Advertisement
Anies Bertanya soal Kasus Kanjuruhan dan KM50, Ini Jawaban Ganjar
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam Debat Perdana Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023) malam. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan soal keadilan peristiwa Kanjuruhan dan KM50 kepada calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Hal itu disampaikan, Anies dalam debat pertama capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (12/12/2023).
"Posisinya ini harus dituntaskan, ini harus bisa menghadirkan rasa keadilan. Bukan soal legalnya yang sudah diselesaikan, saya ingin tanya pak Ganjar di dua peristiwa [Kanjuruhan dan KM50]" tanya Anies kepada Ganjar.
Advertisement
BACA JUGA : Profil 11 Panelis Debat Capres Malam Ini
Merespons hal itu, Ganjar mengatakan seharusnya pemerintah bisa membuat terang kasus, Kanjuruhan dan KM50 agar tidak berlarut. Dengan begitu, kedua kasus tersebut tidak harus menjadi isu sensitif. "Jadi dalam pemerintahan ini harus berani untuk tidak lagi menyandera persoalan-persoalan masa lalu sehingga berlarut-larut sehingga ketika muncul terus menerus akan menjadi sensitif terus karena tidak pernah ada keputusan," jawab Ganjar.
Dia juga menambahkan bahwa nantinya Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) perlu kembali diterapkan agar persoalan pelanggaran HAM bisa dibereskan secara tuntas.
"Kadang-kadang kita harus berpikir dalam situasi yang lebih besar mari kita ciptakan kembali Undang-undang KKR agar seluruh persoalan-persoalan pelanggaran HAM itu bisa kita bereskan dengan cara itu sehingga bangsa ini akan maju dan tidak lagi kemudian berpikir persoalan seperti itu tidak pernah dituntaskan," katanya.
BACA JUGA : Gelar Nobar Debat Capres, DPC PDI Perjuangan Kota Jogja Yakin Ganjar-Mahfud Menang
Sebagai informasi, tragedi Kanjuruhan terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022, usai pertandingan sepak bola antara tuan rumah Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Pertandingan itu berakhir dengan skor 2-3. Setelah itu terjadi kerusuhan dan penembakan gas air mata yang memicu penonton berdesakan dan menyebabkan 135 orang meninggal dunia
Sementara itu, kasus Km 50 merupakan kasus penembakan kepada sejumlah anggota laskar FPI yang terjadi di KM50 Tol Cikampek. Kasus ini menuai sorotan karena dianggap sebagai pelanggaran HAM berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
Advertisement
Advertisement









