Advertisement
KPK Segera Umumkan Status Komisaris PT SKS Muhammad Suryo Terkait Suap Proyek DJKA

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
"Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka nanti akan diumumkan melalui konferensi pers atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK akan diumumkan, jadi ditunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu sebagaimana dilansir Antara Rabu.
Advertisement
Asep mengatakan pengumuman tersangka dalam konferensi pers adalah kebijakan KPK. Dalam konferensi pers tersebut seluruh informasi baik tersangka maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap agar tidak ada informasi yang simpang siur.
"Jadi seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu, ini kan sudah lazim jadi ada tersangka, pasalnya, Sehingga tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan di forum ini, akan disampaikan perkara apa tersangka siapa," kata Asep.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan MS alias Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara suap proyek DJKA Kemenhub.
"Sudah diputus dalam ekspose dan perkaranya ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dikonfirmasi, Senin (27/11).
Pengusaha M Suryo yang merupakan Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS) itu disebut menerima uang sleeping fee sejumlah Rp9,5 miliar dari janji Rp11 miliar.
Sleeping fee adalah pemberian sejumlah uang dari peserta lelang yang dimenangkan kepada peserta yang kalah sebagai kebiasaan dalam pengaturan lelang proyek.
Lelang dimaksud berkaitan dengan paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.
Berdasar surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo disebut menerima uang Rp9,5 miliar melalui pihak perantara bernama Anis Syarifah. Dengan rincian, Suryo menerima transfer pada 26 September 2022 berupa setoran tunai dari Tato Suranto Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.
Kemudian, sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan sebesar Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo bersama dengan pengusaha Wahyudi Kurniawan disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.
Selain itu, M Suryo juga disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto. Hubungan keduanya disebut sudah terjalin sejak Karyoto masih menjabat Wakapolda Yogjakarta.
Kedekatan M Suryo dan Karyoto pun sempat disinggung oleh terpidana dalam kasus ini, Dion Renato Sugiarto sekaligus Bos PT Istana Putra Agung.
Hal itu disampaikan Dion saat bersaksi dalam perkara ini untuk terdakwa Putu Sumarjaya dan PPK BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis 16 November 2023.
Dalam kesaksiannya, Dion mengaku pernah didatangi M Suryo saat dirinya ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan. Dia mengaku pernah diminta mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh M Suryo.
BACA JUGA : Sisa Uang Suap Mafia Tanah Kas Desa Krido Masih Kurang Rp680 Juta
"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," kata Dion dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi itu.
Usai pertemuannya dengan M Suryo, Dion mengaku diberitahu latar belakang M Suryo oleh sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan tersebut.
Dion mengatakan, saat itu Bupati Bangkalan yang ditahan bersama dirinya di rutan Polres Jakarta Selatan mengatakan bahwa M Suryo merupakan orang dekat Irjen Karyoto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Akibat Demo, Stasiun Karet Ditutup, KAI Commuter Alihkan Penumpang ke BNI City & Sudirman
- Kata Ridwan Kamil, Soal Lisa Mariana Minta Tes DNA ulang
- Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari ini, Jumat 29 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Begini Ketum Golkar Bahlil Merespons Isu Reshuffle Kabinet Prabowo
- Daftar 19 KA Berhenti di Stasiun Jatinegara Dampak Demo 28 Agustus Hari Ini
- Demo Buruh Hari Ini 28 Agustus 2025, Mendikdasmen Abdul Muti Imbau Siswa Tidak Ikut
- Pertama Kalinya Kemenag Gelar MHQ Internasional bagi Penyandang Disabilitas Netra
- Malaysia Kecam Israel Bombardir RS Nasser Gaza
- Undang Peter Berkowitz ke Acara NU, Ketum PBNU Minta Maaf
- Pihak yang Live Streaming Provokatif saat Demo Bakal Ditindak Polisi
Advertisement
Advertisement