Advertisement
Firli Bahuri Bakal Diperiksa Lagi Jumat Pekan Ini
Ketua KPK Firli Bahuri / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi menyampaikan eks Ketua KPK, Firli Bahuri bakal kembali diperiksa pada Jumat (1/12/2023).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan pemeriksaan Firli kali ini dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Dalam kapasitas sebagai untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap FB sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo pada Jumat [1/12/2023]," kata Trunoyudo, Selasa (28/11/2023).
Advertisement
Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa surat pemeriksaan terhadap Firli telah dilayangkan pada hari ini, Selasa.
Pemeriksaan mantan Kabaharkam itu akan dilakukan di Ruang Riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik Kepolisian. "Pukul 09.00 WIB [pemeriksaan] di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli telah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (22/11/2023). Dia diduga telah melakukan tindakan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
BACA JUGA: Nawawi Pomolango Sebut Firli Tak Perlu ke Kantor KPK, Jika Datang Hanya sebagai Tamu
Sebelum ditetapkan tersangka, Firli telah dua kali diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.
Adapun, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah melayangkan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli.
Ade menyebutkan bahwa permohonan tersebut telah diterbitkan Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Italia Terancam Absen Lagi, Play-Off Jadi Penentuan Nasib
- Momen Lebaran, Tingkat Hunian Hotel Bantul Hanya 70 Persen
- Myanmar Bangkit, Tumbangkan Afghanistan 2-1 di Kualifikasi
- Sering Lemas dan Rambut Rontok Bisa Jadi Kurang Protein
- Jadwal F1 Jepang 2026: Duel Russell vs Antonelli di Suzuka
- Honda Bagikan Cara Hindari Blind Spot yang Picu Kecelakaan
- Film Bocah Gaza Masuk Oscar Dilarang Tayang di India, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement






