Advertisement
Mahfud MD dan Prabowo Cuti Kampanye Pemilu 2024, Presiden Jokowi Sudah Beri Izin
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) berbincang dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menjadi saksi pelantikan Jenderal TNI Agus Subiyanto menjadi menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023). - Antara - Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua menteri aktif Kabinet Indonesia Maju yang menjadi peserta Pilpres 2024, yakni Menkopolhukam Mahfud MD dan Menhan Prabowo Subianto mengajukan untuk cuti kampanye. Presiden Joko Widodo pun telah memberikan izin cuti kepada mereka dalam kampanye Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana terkait dimulainya masa kampanye Pemilu 2024 pada Selasa (28/11) hingga tanggal 10 Februari 2024.
Advertisement
"Presiden, melalui menteri sekretaris negara, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa, tanggal 28 November, dan sejumlah tanggal lainnya, sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan oleh menkopolhukam," kata Ari dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Selain itu, Jokowi juga memberikan izin kepada Prabowo Subianto yang telah mengajukan surat permohonan cuti kampanye sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU RI. "Dan presiden, melalui mensesneg, telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan menhan," ujar Ari Dwipayana.
Pilpres 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hanura.
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Masa kampanye Pemilu 2024, sesuai ketentuan Komisi Pemilihan Umum (KPU) digelar pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemuda Pundong Bobol Angkringan Parangtritis karena Tekanan Ekonomi
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jaksa Ungkap 25 Pihak Diperkaya di Kasus Chromebook
- Indonesia Tantang Thailand di Semifinal Hoki Lapangan Putra
- Jelang Nataru, Pedagang Wisata Gunungkidul Diingatkan Tak Nuthuk
- KSPI Perkirakan Kenaikan UMP 2026 Hanya 4-6 Persen
- Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
- Perbaikan Sekolah Rusak di Indonesia
- Banjir Bandang Terjang Safi Maroko, 37 Orang Tewas
Advertisement
Advertisement



