Menkum Pangkas 195 Permenkum Jadi 34 Aturan, Ini Rinciannya
Menkum Supratman menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 aturan. Mendagri Tito dan pakar hukum Aan Eko Widianto memberi catatan.
Suasana Kota Bitung pasca-bentrokan. - Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Polisi mengklarifikasi soal bentrok kelompok masyarakat yang dinarasikan antara massa pro Palestina dan pro-Israel di Bitung, Sulawesi Utara.
Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Setyo Budiyanto menyampaikan narasi bentrok pro-Palestina dan pro-Israel itu tidak benar. Pasalnya, salah satu ormas yang bentrok bukan kalangan dari pro-Israel.
"Makanya itu dari masing-masing pihak yang satu melaksanakan kegiatan untuk peringatan hari ulang tahun yang ke-12, kemudian yang satu lagi kegiatan berhubungan dengan partisipasi aksi bela terhadap Palestina," kata Setyo dalam keterangannya, Minggu (26/11/2023).
Hanya saja, dia masih belum menjelaskan soal penyebab aksi bentrok dua kelompok masyarakat tersebut. "Mungkin karena ada sesuatu dan lain hal kira-kira seperti itu sehingga terjadi ribut-ribut, " kata dia.
Namun demikian, kata Setyo, kondisi saat ini telah kondusif usai diterjunkannya aparat gabungan TNI-Polri. Pasalnya, aksi massa disebut telah kembali ke kediamannya masing-masing.
BACA JUGA: Viral Bentrok Massa Pendukung Palestina vs Israel di Bitung, Ini Kata Wali Kota
Sebagai upaya tindak lanjut, kepolisian disebut bakal melakukan patroli untuk meningkatkan pengamanan agar situasi tetap kondusif dan aman. "Kondisinya sedang kita fokuskan untuk meredam untuk bisa melakukan calling down, untuk bisa menetralisir supaya permasalahannya tidak semakin meluas," kata dia.
Sebagai informasi, aksi ini sebelumnya viral usai beredar di linimasa media sosial video bentrok antar massa aksi bela Palestina dengan kelompok massa lain yang sebagian membawa bendera Israel di Bitung, Sulawesi Utara.
Narasi yang menyertai video yang banyak dibagikan di X, Facebook, maupun Instagram sangat beragam. Sebagian menyayangkan ada tindak kekerasan antarelemen bangsa yang terjadi, Sabtu (25/11/2023) sore.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Menkum Supratman menyederhanakan 195 Permenkum menjadi 34 aturan. Mendagri Tito dan pakar hukum Aan Eko Widianto memberi catatan.
DPRD Kulon Progo meminta Pemkab memperhatikan drainase saat membangun jalan untuk mencegah genangan dan kerusakan infrastruktur.
PKB Bantul mengukuhkan seluruh pengurus DPAC dan menyiapkan enam fokus pembenahan organisasi. Pembentukan pengurus ranting ditargetkan rampung Desember 2026.
KAI menggelar Safety Hunting bersama 30 railfans di Kulonprogo untuk mengedukasi keselamatan saat berburu foto kereta api.
Lansia 89 tahun ditemukan meninggal dengan luka bakar di sawah Godean, Sleman. Polisi masih mendalami penyebab kejadian tersebut.
Timnas Indonesia U-17 menghadapi Filipina, Kamboja, Afghanistan, dan Myanmar di Kualifikasi Piala Asia U-17 2027. Simak jadwal lengkapnya.