Eks Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Jual Beli Gas
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Tenggelam - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, KUDUS—Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, bersama tim gabungan melakukan pencarian dua korban tenggelam di Sungai Wulan, Desa Undaan Kidul, Kecamatan Undaan, dan menemukan keduanya dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu.
"Kedua korban meninggal tersebut yakni Egy Fairus 13 tahun warga Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Grobogan, dan Muhamad Alif 13 tahun warga Desa Glagah Waru, Kecamatan Undaan, yang keduanya merupakan santri di pondok pesantren di Desa Undaan Kidul," kata Kasi Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus Munaji di Kudus, Minggu (19/11/2023).
BACA JUGA : Bocah Tenggelam di Muara Sungai Progo Ditemukan Meninggal Dunia
Ia mengungkapkan kronologis kejadian berawal ketika pada Sabtu (18/11) pukul 16.30 WIB korban mandi di Sungai Wulan, Gang 10, Desa Undaan Kidul, bersama dua temannya, yakni Bactiar dan Wildan.
Pada pukul 17.00 WIB datanglah sejumlah teman-teman lainnya berjumlah belasan orang. Saat mandi di sungai, kata dia, seorang anak bernama Pandu Arya hendak tenggelam, kemudian ditolong oleh korban Egy Fairus. Namun nahas dia tidak bisa berenang sehingga tenggelam.
"Mengetahui hal itu, temannya bernama Alif mencoba mengulurkan tangannya untuk menolong korban Egy, namun dia juga tidak bisa meraih tangannya sehingga keduanya ikut tenggelam," ujarnya.
Sementara korban selamat yang pertama kali tenggelam yakni Pandu Arya berhasil menepi. Sedangkan teman lainnya masih berupaya menolong kedua korban tenggelam, namun belum berhasil.
Upaya pencarian bersama sejumlah pihak juga belum membuahkan hasil. Kemudian pada pukul 18.00 WIB Tim BPBD Kudus tiba di lokasi bersama Tim SAR gabungan. Setelah pencarian hingga delapan jam kedua korban berhasil ditemukan di aliran sungai yang berjarak satu kilometer dari tempat korban mandi di sungai. "Kedua korban diketemukan dalam satu lokasi dengan posisi bergandengan," ujarnya.
Hasil visum oleh dokter dari Puskesmas Undaan, kedua korban meninggal murni karena tenggelam dan tidak ditemukan luka-luka penganiayaan. Sedangkan pengantaran korban ke rumah duka pada Minggu (19/11) dini hari.
BACA JUGA : Selang 4 Hari, Dua Nyawa Melayang Tenggelam di Selopamioro Park
Ia mengajak semua pihak untuk mencegah kasus serupa terjadi dengan melarang anak-anak bermain di aliran sungai, terutama saat musim hujan seperti sekarang.
"Pemerintah desa dan warga memang sudah berupaya memberikan imbauan tidak mandi di sungai, terutama gang-gang dan tepi jalan masuk ke Sungai Wulan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mantan Dirut PGN Hendi Prio Santoso dituntut lima tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan negara Rp255 miliar.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.