Advertisement

Jimly Disebut Keceplosan Sebut MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK

Hesti Puji Lestari
Senin, 06 November 2023 - 11:37 WIB
Sunartono
Jimly Disebut Keceplosan Sebut MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. Antara - Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, disebut telah keceplosan lantaran menyebut MKMK tak bisa anulir putusan MK. Seperti diketahui, MKMK dibentuk untuk menyelidiki adanya pelanggaran kode etik dalam putusan MK soal batas usia Capres dan Cawapres yang disahkan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

Menurut kabar yang diterima JIBI/Bisnis, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai berunding soal putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk. pada pagi ini, Senin 6 November 2023. Rundingan tersebut disebut dihelat secara tertutup.

Advertisement

BACA JUGA : UMKM Sulit Mendapat Izin, Kulonprogo Beri Solusi

Akan tetapi, Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana sebelumnya mengatakan bahwa Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqi, sudah keceplosan tentang hasil rundingan. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana dalam bincang-bincangnya bersama Abraham Samad yang ditayangkan di YouTube.

Mulanya, Abraham Samad bertanya tentang adakah putusan yang yang adil dalam persidangan etik yang dilakukan kepada Anwar Usman ini. "Adakah harapan, bahwa persidangan etik yang dilakukan terhadap Anwar Usman ini, akan menghasilkan putusan, yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat?" tanya Abraham Samad kepada Prof. Tjipta.

Namun dengan pesimistis, Prof. Tjipta mengatakan bahwa kemungkinan hanya 2%. Bukan tanpa alasan, Prof. Tjipta mengatakan bahwa Jimly sendiri telah memberikan bocoran bahwa MKMK tidak memiliki kewenagan untuk membatalkan putusan MK.

"Harapannya 2%, tahu dari mana? karena saya orang komunikasi. Jimly sudah mengatakan bahwa MKMK tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK," jawab Prof. Tjipta. Prof. Tjipta kemudian menyayangkan komentar Jimly yang terdengar sudah pesimistis dengan hasil sementara sidang masih berlangsung.

BACA JUGA : Batik Hingga Wedang Uwuh Asal Bantul Bakal Dijual di Yogyakarta International Airport

"Tadi ngomong juga, setelah dia ngomong saya langsung pukul kepala saya. Aduh. Sidang masih berlangsung, di tengah jalan dia [Jimly] sudah mengatakan demikian. Jadi percuma,"katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Baru Daftar Bakal Calon Bupati Sleman Lewat PDI Perjuangan, Danang Ikuti Instruksi Partai

Sleman
| Kamis, 16 Mei 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta

Wisata
| Senin, 13 Mei 2024, 15:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement