Advertisement
Jimly Disebut Keceplosan Sebut MKMK Tak Bisa Anulir Putusan MK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, disebut telah keceplosan lantaran menyebut MKMK tak bisa anulir putusan MK. Seperti diketahui, MKMK dibentuk untuk menyelidiki adanya pelanggaran kode etik dalam putusan MK soal batas usia Capres dan Cawapres yang disahkan oleh Ketua MK, Anwar Usman.
Menurut kabar yang diterima JIBI/Bisnis, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mulai berunding soal putusan dugaan pelanggaran etik Anwar Usman dkk. pada pagi ini, Senin 6 November 2023. Rundingan tersebut disebut dihelat secara tertutup.
Advertisement
BACA JUGA : UMKM Sulit Mendapat Izin, Kulonprogo Beri Solusi
Akan tetapi, Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana sebelumnya mengatakan bahwa Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqi, sudah keceplosan tentang hasil rundingan. Hal tersebut disampaikan oleh Pakar Komunikasi Politik, Prof. Tjipta Lesmana dalam bincang-bincangnya bersama Abraham Samad yang ditayangkan di YouTube.
Mulanya, Abraham Samad bertanya tentang adakah putusan yang yang adil dalam persidangan etik yang dilakukan kepada Anwar Usman ini. "Adakah harapan, bahwa persidangan etik yang dilakukan terhadap Anwar Usman ini, akan menghasilkan putusan, yang mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat?" tanya Abraham Samad kepada Prof. Tjipta.
Namun dengan pesimistis, Prof. Tjipta mengatakan bahwa kemungkinan hanya 2%. Bukan tanpa alasan, Prof. Tjipta mengatakan bahwa Jimly sendiri telah memberikan bocoran bahwa MKMK tidak memiliki kewenagan untuk membatalkan putusan MK.
"Harapannya 2%, tahu dari mana? karena saya orang komunikasi. Jimly sudah mengatakan bahwa MKMK tidak punya kewenangan untuk membatalkan putusan MK," jawab Prof. Tjipta. Prof. Tjipta kemudian menyayangkan komentar Jimly yang terdengar sudah pesimistis dengan hasil sementara sidang masih berlangsung.
BACA JUGA : Batik Hingga Wedang Uwuh Asal Bantul Bakal Dijual di Yogyakarta International Airport
"Tadi ngomong juga, setelah dia ngomong saya langsung pukul kepala saya. Aduh. Sidang masih berlangsung, di tengah jalan dia [Jimly] sudah mengatakan demikian. Jadi percuma,"katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Masa Aksi di Gedung DPR RI Ditembak Meriam Air
- Prabowo Angkat Suharto Jadi Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial
- Kemenag Buka Seleksi Pengurus Baznas 2025-2030, Ini Tahapannya
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
- Profil Irjen Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Saja Dilantik
Advertisement

Sidang Perdana Kasus Penipuan Rp2 Miliar, Terdakwa YAM Didakwa Pasal 378 dan 372 KUHP
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- BP Haji Akan Jadi Kementerian, Ini Kata Istana
- Prabowo Minta 30.000 Dapur Umum Terbangun hingga Akhir 2025
- Kecam Kasus Kekerasan Seksual Guru pda Siswi di Tangerang, Menteri Arifah Desak Aparat Tindak Tegas Pelaku
- Orang Tua Penderita Campak di Sumenep Terima Santunan Kematian
- KPK Bantah OTT Noel Ebenezer Adalah Pengalihan Isu
- Malaysia Siapkan Rp384 Miliar untuk Bantuan Warga Gaza
- Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata
Advertisement
Advertisement