Advertisement
Kenaikan Upah Buruh 2024 di DIY, Apindo: Butuh Win Win Solution!
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bantul masih masih mendiskusikan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024.
Ketua Apindo Bantul, Suluh Budiarto Rahardjo menyampaikan saat ini belum bisa memberikan informasi secara detail terkait pengupahan di 2024.
Advertisement
Menurutnya Apindo menyadari setiap tahun upah yang diminta buruh selalu tinggi. Namun disisi lain juga tidak bisa mengesampingkan tantangan yang ada di dunia usaha. Oleh karena itu perlu didiskusikan agar ada win-win solution.
BACA JUGA: Lurah Maguwoharjo Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Mafia Tanah Kas Desa di DIY
"Membacanya gak langsung angka, tapi masih didiskusikan lebih dalam lagi. Belum bisa berikan sikap seperti apa atau bagaimana. Kami masih diskusi internal dengan rekan-rekan asosiasi dan sebagainya," ucapnya, Kamis (2/11/2023).
Menurutnya kenaikan upah selalu terjadi setiap tahunnya, tidak mungkin turun. Persentase kenaikannya bervariatif dari tahun ke tahun. Melihat kewajaran besaran upah, sebab parameternya untuk mengukur Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari tahun ke tahun bertambah.
Oleh karena itu perlu duduk bersama antara pengusaha dan pekerja. Sebab keduanya saling membutuhkan.
"Jadi intinya kami belum bisa sikapi seperti apa, apakah beratkan kami atau sebaliknya, karena masih diskusi pembahasan belum final dari kaminya," kata Suluh yang juga pernah menjabat di Apindo DIY.
Melihat situasi saat ini menurutnya kondisi dunia usaha masih berat, baik di sektor riil dan non sektor riil. Masih ada yang terkendala mengatur cash flow, ada juga yang masih punya kendala terkait pengadaan bahan baku, dan lainnya. Kondisi ini masih dibenturkan dengan daya beli masyarakat yang rendah.
"Tidak selalu karena produk gak bagus atau gak berkualitas, tapi ke daya beli menurun karena mungkin inflasi tinggi, ini lingkaran gak ada selesainya. Kita urai dulu dan cari solusinya."
Lebih lanjut dia menyampaikan, saat ini masih dalam proses recovery untuk bangkit pasca pandemi Covid-19. Belum lagi menghadapi tahun politik di 2024. Tahun politik jadi tahun yang sensitif dan pengusaha harus lebih berhati-hati.
"Namanya politik agak sensitif, makanya antisipasi perlu tengok-tengok dulu. Mau nambah invest mikir-mikir dulu, biasanya terjadi di tahun politik. Ini pengaruhi keputusan atau policy dari masing-masing company," jelasnya.
BACA JUGA: Penetapan UMP 2024: MPBI DIY Usulkan UMK Menyesuaikan Survei KHL
Sebelumnya, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mengusulkan agar upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2024 sesuai dengan survei KHL. Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan mengatakan jika usulan tidak dipenuhi maka DIY berpotensi menjadi provinsi paling miskin di Jawa dan provinsi dengan ketimpangan tertinggi di Indonesia.
Selain itu, buruh juga akan kembali mengalami defisit ekonomi, dan tidak bisa memenuhi standar hidup layak. Pendapatan buruh DIY juga tidak bisa mengimbangi kenaikan harga rumah, sehingga makin sulit bisa memiliki rumah.
"Buruh di DIY tidak mampu mengikuti harga rumah, sehingga mempunyai rumah sendiri menjadi semakin mirip fatamorgana. Daya beli buruh tidak akan meningkat secara signifikan, sehingga memperlambat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi," ucapnya.
Berdasarkan survei KHL DIY Oktober 2023 UMK di masing-masing kabupaten/kota yakni, Sleman Rp4,09 juta, Bantul Rp3,7 juta, Kulonprogo Rp3,59 juta, Gunungkidul Rp3,16 juta, Kota Jogja Rp4,13 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








