Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda Pekan Depan

Newswire
Newswire Senin, 30 Oktober 2023 22:12 WIB
Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Ditunda Pekan Depan

Syahrul Yasin Limpo./Harian Jogja

Harianjogja.com, JAKARTA—Sidang gugatan praperadilan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda pekan depan. Pada agenda sidang Senin (30/10/2023) pihak termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir pada sidang hari pertama.

Humas PN Jaksel Djuyamto menyampaikan, sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Mentan SYL digelar Senin siang, dipimpin oleh hakim tunggal Alimin Ribut Sujono.

“Memang benar sidang permohonan praperadilan yang diajukan oleh Syahrul Yasin Limpo ditunda pada Senin 6 November 2023,” kata Djuyamto, Senin.

Menurut Djuyamto, KPK selaku pihak termohon tidak hadir dalam persidangan perdana dan mengirimkan surat permohonan penundaan kepada hakim yang memeriksa perkara praperadilan tersebut.

BACA JUGA: Mantan Menteri Pertanian Punya 12 Senjata Api, Bareskrim: Semuanya Legal

Dalam surat tersebut, kata dia, pihak KPK meminta penundaan sidang yaitu tiga minggu penundaan. Namun permintaan itu tidak dikabulkan oleh hakim praperadilan. “Sehingga sidang yang akan datang, yaitu pada hari Senin, 6 November 2023,” katanya.

SYL mengajukan gugatan praperadilan karena tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Permohonan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. Selain SYL, ada dua tersangka lain, yakni Direkturt Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online