Advertisement
Terima Surat dari Presiden soal Nama Panglima TNI Baru, Begini Kata Komisi I DPR RI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—DPR RI menerima surat presiden (surpres) tentang usulan calon Panglima TNI pengganti Laksamana TNI Yudo Margono, Senin (30/10/2023).
“Yes, sudah diterima,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid kepada wartawan saat ditanya mengenai kabar itu, Senin.
Advertisement
Walaupun demikian, Meutya masih enggan menyebut nama calon pengganti Yudo itu, yang merupakan calon tunggal usulan Presiden RI Joko Widodo.
Dia menyampaikan nama itu nanti diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. “Nama nanti yang sampaikan Ibu Ketua DPR, tetapi yang pasti calon tunggal, karena sesuai undang-undang memang Presiden mengirim (usulan) calon tunggal,” kata Meutya Hafid.
Dia menambahkan Komisi I DPR RI pada Selasa (31/10/2023) bakal menggelar rapat internal untuk membahas tanggal uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) kepada calon tunggal Panglima TNI itu.
Meskipun nama calon itu belum diumumkan secara resmi, informasi yang beredar Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto diduga kuat menjadi nama yang diusulkan oleh Presiden RI sebagai calon Panglima pengganti Yudo.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, yang resmi menjabat sebagai Panglima pada Desember 2022, bakal pensiun pada 26 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
BACA JUGA: Yudo Margono Pensiun Akhir Tahun Ini, Ini Kata Jokowi soal Pergantian Panglima TNI
Pasal 53 Undang-Undang No.34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) mengatur perwira TNI pensiun pada usia 58 tahun, sementara bintara dan tamtama 53 tahun.
Agus Subiyanto yang baru saja resmi menjabat minggu lalu (27/10/2023), dilantik sebagai Kepala Staf TNI AD menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman pada Rabu minggu lalu (25/10/2023).
Jika dia benar diusulkan sebagai calon tunggal Panglima TNI dan akhirnya terpilih, maka masa tugas Agus sebagai Kasad kemungkinan tidak lebih dari sebulan.
Walaupun demikian, masih ada dua kandidat lainnya yang juga berpeluang menggantikan Yudo Margono, yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
UU TNI mengatur perwira tinggi yang diusulkan sebagai calon Panglima TNI oleh presiden ialah para perwira tinggi aktif dari tiap-tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
Agus Subiyanto, saat jumpa pers usai upacara serah terima jabatan Kasad di Jakarta, Jumat minggu lalu (27/10/2023), hanya spontan tertawa saat ditanya awak media terkait dengan kemungkinan dirinya menjadi pengganti Laksamana Yudo Margono.
Setelah mendengar pertanyaan itu, Agus Subiyanto langsung melirik ke arah Yudo dan menangkupkan tangan ke arah Panglima TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement

Uji Coba Operasional TPST Tamanmartani, DLH Sleman Siapkan 30 Pekerja
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Surat Edaran Lengkap Kewaspadaan Mycoplasma Pneumonia, Ini Link untuk Mendownload
- Serangan Israel, Instalasi PBB Menampung 1 Juta Orang di Gaza
- Erupsi, Gunung Marapi Mengeluarkan Batu dan Pasir
- Selain Gunung Marapi, Gunung Anak Krakatau dan Gunung Ili Lewotolok Ikut Erupsi
- Gempa Berkekuatan Magnitudo 7,4 Landa Melonguane, Sulawesi Utara
- Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi Pagi Ini
- Gelar Pertemuan Nasional, Apkasindo Membahas Masa Depan Sawit
Advertisement
Advertisement