Advertisement
OJK Tangani 115 Perkara Tindak Pidana Jasa Keuangan, Kebanyakan Sektor Perbankan

Advertisement
Harianjogja.com, BATAM—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menangani 115 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebagian besar dari tindak pidana tersebut ada di sektor perbankan.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing mengatakan dari 115 perkara tersebut, dua di antaranya persoalan di Provinsi Kepri.
Advertisement
"Saat ini kita sudah menyelesaikan 115 perkara sejak 2016 di OJK dan kebanyakan itu tindak pidana perbankan. Untuk di Kepri ini kita menangani dua perkara tindak pidana perbankan dan kita sudah serahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan atas tindak pidana yang terjadi," kata Tongam di Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023)
Dalam menangani tindak pidana sektor jasa keuangan, saat ini OJK memiliki 16 penyidik, di antaranya 11 orang berasal dari Polri, lima orang lainnya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Hal ini menjadi perhatian bagi pelaku industri jasa keuangan tentunya bahwa OJK itu akan tetap bergerak untuk membasmi kejahatan. Ini juga memberikan gambaran supaya mereka tidak melakukan kegiatan tindak pidana di bidang keuangan," ujar dia.
BACA JUGA:Â 101 Pidana Jasa Keuangan Dirampungkan OJK, Perbankan Mendominasi
Menurutnya, melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memerlukan tim penyidik tambahan untuk memenuhi kebutuhan proses penyelidikan.
"Kejahatan di sektor keuangan ini merupakan kejahatan kerah putih dan kita memerlukan tambahan penyidik, terutama dengan adanya UU P2SK ada penyidik pegawai tertentu yang berasal dari pegawai tetap OJK dan ini kita dorong untuk memenuhi kebutuhan di penyidik kita tentunya," kata Tongam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement