Advertisement
OJK Tangani 115 Perkara Tindak Pidana Jasa Keuangan, Kebanyakan Sektor Perbankan

Advertisement
Harianjogja.com, BATAM—Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menangani 115 perkara tindak pidana sektor jasa keuangan di Indonesia. Sebagian besar dari tindak pidana tersebut ada di sektor perbankan.
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK Tongam L. Tobing mengatakan dari 115 perkara tersebut, dua di antaranya persoalan di Provinsi Kepri.
Advertisement
"Saat ini kita sudah menyelesaikan 115 perkara sejak 2016 di OJK dan kebanyakan itu tindak pidana perbankan. Untuk di Kepri ini kita menangani dua perkara tindak pidana perbankan dan kita sudah serahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan atas tindak pidana yang terjadi," kata Tongam di Kepulauan Riau, Rabu (25/10/2023)
Dalam menangani tindak pidana sektor jasa keuangan, saat ini OJK memiliki 16 penyidik, di antaranya 11 orang berasal dari Polri, lima orang lainnya adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Hal ini menjadi perhatian bagi pelaku industri jasa keuangan tentunya bahwa OJK itu akan tetap bergerak untuk membasmi kejahatan. Ini juga memberikan gambaran supaya mereka tidak melakukan kegiatan tindak pidana di bidang keuangan," ujar dia.
BACA JUGA:Â 101 Pidana Jasa Keuangan Dirampungkan OJK, Perbankan Mendominasi
Menurutnya, melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK memerlukan tim penyidik tambahan untuk memenuhi kebutuhan proses penyelidikan.
"Kejahatan di sektor keuangan ini merupakan kejahatan kerah putih dan kita memerlukan tambahan penyidik, terutama dengan adanya UU P2SK ada penyidik pegawai tertentu yang berasal dari pegawai tetap OJK dan ini kita dorong untuk memenuhi kebutuhan di penyidik kita tentunya," kata Tongam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 80 Bangunan Ponpes Tua Diaudit, Pemerintah Siapkan Rp25 Miliar
- Kasus Tayangan Pesantren, Kementerian Komdigi Puji Langkah Tegas KPI
- Aksi Antipemerintah di Peru Tewaskan Satu Orang dan 102 Luka-luka
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
Advertisement

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- 426 Siswa SMAN 1 Jogja Keracunan Makan Bergizi Gratis
- Kopdes Merah Putih Didorong Jadi Pusat Logistik dan Pemasaran Desa
- Warga Sleman Bisa Buat Paspor Lebih Cepat di Mall Pelayanan Publik
- Pameran Rekam Jejak Buka FKY 2025 di TBEG
- Honda Scoopy x Kuromi Limited Edition Resmi Hadir di Yogyakarta
- Pengusaha Tionghoa Nilai Iklim Investasi Jateng Kondusif
- ASN Kulonprogo Dapat Edukasi Aktivasi Core Tax
Advertisement
Advertisement