Advertisement
Stafsus Presiden: Reshuffle Kabinet Diumumkan Jokowi Besok
Presiden Joko Widodo (Jokowi) / Foto: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengatakan Presiden Joko Widodo dijadwalkan melantik pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
"Besok [Rabu] memang direncanakan ada pelantikan pejabat di Istana Negara," kata Ari saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Advertisement
Saat ditanya siapa pejabat yang akan dilantik dan dalam posisi apa, Ari akan menyampaikan perkembangan informasi tersebut. "Mengenai siapa yang dilantik dan dalam posisi apa, nanti saya akan update lagi," ujar dia.
Kabar soal pelantikan pejabat itu mencuat setelah Jokowi pada Selasa pagi menyatakan akan merombak Kabinet Indonesia Maju.
Menurut Jokowi, ada kemungkinan reshuffle kabinet itu dilaksanakan pada pekan ini. Mengenai kepastian perombakan tersebut, Jokowi menyatakan masih dilakukan persiapan.
BACA JUGA: Siap-siap! Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet Pekan Ini
Namun demikian, Jokowi memastikan perombakan itu terkait dengan penetapan Menteri Pertanian definitif untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain itu, ada pula kabar yang beredar mengenai pergantian Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang akan digantikan Wakil Kepala Staf TNI AD (Wakasad) Letjen TNI Agus Subiyanto.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari, dalam kesempatan terpisah di Jakarta, Selasa, menyatakan pergantian kasad merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo, sehingga dia meminta masyarakat menunggu informasi resmi tersebut.
"Tunggu saja karena itu kewenangannya Presiden [Jokowi]," kata Hamim saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Dudung Abdurachman akan memasuki masa purna bakti atau pensiun pada tanggal 19 November 2023 atau saat dia tepat berusia 58 tahun.
Berdasarkan Pasal 53 UU No.34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), masa kedinasan prajurit TNI untuk perwira paling tinggi ialah berusia 58 tahun serta untuk bintara dan tamtama berusia 53 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Keluhan Wisatawan Disikapi, Dispar Gunungkidul Siapkan Solusi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- The Best FIFA Men's 11 2025: PSG Unggul, Yamal Bersinar
- Trump Tambah 20 Negara dalam Daftar Travel Ban AS
- Ari Lasso Ungkap Alasan Putus dengan Dearly Djoshua
- SMARTFREN Fun Run Sleman Dorong Gaya Hidup Sehat
- Puskas Award 2025 Milik Santiago Montiel
- Vietnam Siapkan Ribuan Kabinet Baterai Motor Listrik
- Jadwal Wakil Indonesia di BWF World Tour Finals 2025 Hari Ini
Advertisement
Advertisement




