Advertisement
Petugas Buru 3 Narapidana yang Kabur dari Lapas, Salah Satunya Pelaku Mutilasi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, MIMIKA—Petugas masih dikerahkan untuk mencari tiga narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
"Memang benar ada empat narapidana yang melarikan diri dengan menggunting kawat dan melompati pagar," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Timika Marthen Palinoan kepada Antara, Minggu (22/10/2023) malam.
Advertisement
Aksi kabur dilakukan narapidana Sabtu (21/10) sekitar pukul 07.00 WIT sesaat setelah petugas membuka kamar-kamar di blok yang ada di Lapas Timika,
Diakui, dari empat narapidana yang kabur seorang di antaranya Martinus Atiti yang terkait kasus pencurian berhasil ditangkap di belakang Lapas Timika.
BACA JUGA: Prabowo Ungkap Alasan Gibran Tidak Hadir Saat Dicalonkan sebagai Cawapres KIM
Tiga narapidana yang belum ditangkap yaitu Yanuarius Nokuwo alias Yang terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya korban, Roy Marthen Howay alias Roy narapidana kasus mutilasi dan Abraham Charles Wenehenubun bin Iwak Wenehubun terkait kasus pengeroyokan.
"Pencarian terhadap ketiga narapidana masih terus dilakukan dengan menyisir kawasan SP 7, SP 9 dan Iwaka, " kata Marthen.
Ditambahkan, kasus kaburnya tiga narapidana sudah dilaporkan dan gunting yang digunakan memotong kawat sudah diamankan di Polres Mimika di Timika.
Lapas Timika saat ini menampung 334 orang narapidana, kata Kalapas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal dan Tarif Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Senin 29 Desember
Advertisement
Menyusuri Sungai Sekonyer, Gerbang Wisata Orang Utan Tanjung Puting
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kemenhub Minta Penumpang Ikut Cek Bus Laik Jalan
- Mulai 2026, Depo Sampah Jogja Larang Sampah Organik
- Kemenhub: Truk Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol Selama Libur Nataru
- Klub Tiga Besar Liga Inggris Kompak Menang, Jarak Kian Lebar
- Perbedaan UMP, UMK, dan UMSK dalam Aturan Upah Minimum
- 1.882 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
- PSIM Jogja Tak Berencana Tambah Striker di Paruh Musim
Advertisement
Advertisement



