Advertisement
PGN Berpotensi Sumbang Penurunan Gas Rumah Kaca 23%, Berikut Penjelasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT PGN Tbk, sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero), berpotensi menyumbang penurunan gas rumah kaca sebesar 23%. Upaya ini dilakukan dengan mengembangkan layanan bunker gas alam cair (LNG bunkering service).
Direktur Infrastruktur dan Teknologi PGN Achmad Muchtasyar mengatakan LNG merupakan energi fosil yang memiliki potensi besar untuk diutilisasi sebagai bahan bakar yang ramah lingkungan bagi kapal laut.
Advertisement
"Penggunaan LNG sebagai bahan bakar kapal ini dapat mereduksi gas rumah kaca hingga 23 persen jika dibandingkan dengan bahan bakar berbasis minyak saat ini," katanya dalam paparannya pada ajang Indonesia Maritime Expo 2023 di Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Oleh karena itu, menurut dia, PGN sebagai badan usaha gas bumi terbesar di Indonesia, menyiapkan diri dalam penyediaan LNG bunkering services.
Baca Juga: Warga Jogja dan Sleman Pengin Langganan Jaringan Gas, Begini Caranya
Achmad mengungkapkan pihaknya tengah menggodok inisiatif strategis terkait LNG bunkering services yaitu LNG bunkering terminals dan LNG bunkering vessels.
LNG bunkering terminals dirancang sejak Juli 2022 dengan skema shore-to-ship bunkering. Adapun terminal yang berpotensi dikembangkan untuk inisiatif ini adalah Terminal LNG Bontang dan Terminal LNG Arun.
LNG bunkering vessels menerapkan skema ship-to-ship bunkering. Inisiatif yang didesain pada Desember 2022, berpotensi dikembangkan di sejumlah titik pelabuhan di Batam, Tanjung Priok-Cilegon, Tanjung Perak, Bali-NTB, Makassar-Kaltim, dan Teluk Bintuni.
"Saat ini, LNG merupakan pilihan terbaik sebagai alternatif bahan bakar untuk kapal laut dalam rangka penurunan emisi. Selain itu, terdapat ketersediaan infrastruktur LNG di Bontang yang terletak di rute ALKI II yang melintasi Selat Lombok menuju Selat Makassar, rute ini lebih efisien untuk pelayaran dari Australia ke Asia Timur dan sebaliknya. Faktor kunci sukses untuk menyediakan LNG bunkering adalah peran seluruh stakeholder untuk menciptakan sebuah shared commitment," ujar Achmad.
Baca Juga: Asyik! Jaringan Gas Mulai Dipasang di Sleman, Ini Titik Lokasinya
Alur laut kepulauan Indonesia (ALKI) merupakan alur yang ditetapkan untuk menghubungkan dua perairan bebas yaitu Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.
Alur itu ditetapkan untuk pelaksanaan lintas alur laut kepulauan berdasarkan konversi hukum internasional. Semua kapal dan pesawat udara asing yang melintas ke utara atau ke selatan, harus melintasi ALKI.
ALKI dibagi menjadi tiga yakni ALKI I, ALKI II, dan ALKI III. ALKI II merupakan rute pelayaran internasional terpendek antara Australia dan Asia Pasifik, sehingga lebih efisien sekitar 17%.
Kondisi tersebut menjadi enabler untuk inisiatif LNG bunkering di Terminal LNG Bontang sebagai alternatif yang berpotensi di Selat Malaka.
"Dengan kondisi peluang-peluang yang ada untuk LNG bunkering service, maka sinergi seluruh seluruh stakeholder sangatlah esensial. Tak terbatas dalam hal penyediaan LNG beserta infrastrukturnya. Tetapi, juga terkait dengan engine and fuel conversion pada kapal, certificate of compliences, legal and permits, hingga kebijakan-kebijakan dari pemerintah yang supportif terhadap LNG bunkering services," ujar Achmad.
Achmad menambahkan selain menambah portofolio bisnis, PGN menjunjung tinggi nilai lebih dari LNG sebagai alternatif energi yang ramah lingkungan untuk bahan bakar kapal laut.
"Lebih dari 85 persen komposisi LNG adalah metana (CH4) yang memiliki karbon terendah. Maka, LNG bunkering services diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan gas bumi menuju pencapaian target NZE 2060 dan menghadapi perubahan iklim," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Putusan MK Pisahkan Pemilu dan Pilkada, PDIP Kota Jogja Soroti Substansi Demokrasi
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement