Advertisement
Anwar Usman Pimpin Sidang Pembacaan Putusan Uji Materi Batas Usia Capres-cawapres
Anwar Usman - Antara - Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijadwalkan memimpin sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan selain Ketua MK Anwar Usman terdapat pula sembilan hakim konstitusi yang hadir pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
Advertisement
BACA JUGA : Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Ribuan Personel Disiagakan
"Insyaallah, sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MK RI Lantai 2, Jakarta. Fajar menambahkan MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," katanya.
Tterdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres. Perkara tersebut ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023, yang diajukan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA : Jelang Putusan Sidang Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Persiapan Pengamanan di MK
Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
UMK Kulonprogo 2026 Resmi Naik, Disnaker Lakukan Monitoring
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Semeru Didominasi Gempa Erupsi, Status Siaga
- Jadwal KA Prameks Senin 29 Desember 2025
- 20 Ribu Buruh Gelar Demo KSPI Tuntut Kenaikan UMP Jakarta
- Natal 2025, Sekda Jateng Kunjungi Panti Asuhan di Semarang
- Gempa M 4,6 Guncang Agam Sumbar, Dipicu Sesar Aktif
- Toyota Veloz Hybrid Lintas Nusa Capai 3.000 Km, Masuki Sumatera
- Tetap Buka, Kantor Pertanahan Kota Jogja Hadirkan Layanan Nataru
Advertisement
Advertisement



