Kinerja Jalan Tol Menguat, Laba Bersih Tembus Rp1,9 Triliun
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Anwar Usman - Antara/Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dijadwalkan memimpin sidang putusan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia minimal capres dan cawapres di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan selain Ketua MK Anwar Usman terdapat pula sembilan hakim konstitusi yang hadir pada sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
BACA JUGA : Kawal Putusan MK soal Batas Usia Capres-cawapres, Ribuan Personel Disiagakan
"Insyaallah, sembilan hakim konstitusi akan hadir dalam persidangan sesuai jadwal," kata Fajar saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Sidang digelar secara terbuka untuk umum di Gedung MK RI Lantai 2, Jakarta. Fajar menambahkan MK telah berkoordinasi dengan Polri terkait pengamanan.
"Mudah-mudahan semua lancar. Sidang terbuka untuk umum," katanya.
Tterdapat sejumlah perkara yang akan dibacakan putusannya terkait batas usia capres dan cawapres. Perkara tersebut ialah Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, diajukan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023, yang diajukan Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.
BACA JUGA : Jelang Putusan Sidang Batas Usia Capres-Cawapres, Begini Persiapan Pengamanan di MK
Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, diajukan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang diajukan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Satpol PP Bantul menindaklanjuti laporan warga terkait indekos di Ngestiharjo yang diduga digunakan untuk aktivitas open BO atau prostitusi.
Instagram meluncurkan label AI Generated Profile. Akun AI tanpa label berisiko kehilangan jangkauan di Reels dan Explore.
Pendakian Gunung Rinjani kembali dibuka terbatas mulai 1 September 2026. Pengawasan diperketat untuk mencegah kebakaran hutan saat musim kemarau
Ali Faathir Rayhan/Devin Artha Wahyudi lolos ke 16 besar China Masters 2026 setelah Goh Sze Fei/Nur Izzuddin mundur. Simak hasil dan jadwal wakil Indonesia lain
Sebanyak 19 tersangka kasus Little Aresha dilimpahkan ke Kejari Kota Jogja. Penyidikan masih berlanjut dan berpotensi menetapkan tersangka baru.