Advertisement
Waskita Dipercaya Garap Proyek Bendungan Karangnongko Senilai Rp488 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Di tengah penundaan pembayaran utang obligasi, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) masih dipercaya untuk menggarap pembangunan Bendungan Karangnongko Paket 2 senilai Rp488 miliar.
Pembangunan tersebut akan dilakukan di Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur dan Kecamatan Kradenan Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah. Kontrak kerja ini resmi diteken pada 4 Oktober 2023.
Advertisement
SVP Corporate Secretary Perseroan Ermy Puspa Yunita menyampaikan bahwa bendungan tersebut diharapkan dapat memenuhi pasokan air baku masyarakat sekitar.
“Bendungan ini nantinya bermanfaat untuk air baku 1.156 liter/detik, yang diperuntukkan ke empat wilayah, di antaranya Kabupaten Bojonegoro, Ngawi, Tuban, Jawa Timur, dan Kabupaten Blora, Jawa Tengah,” ujarnya dalam siaran pers dikutip Sabtu (7/10/2023).
Waskita disebut akan mengerahkan segala kemampuan agar pekerjaan proyek berjalan lancar. Salah satunya dengan mengimplementasikan BIM (building information modeling) dalam setiap pekerjaan proyek yang digarap perseroan.
“BIM ini mampu membuat pekerjaan menjadi sangat efisien sehingga pekerjaan proyek bisa selesai lebih cepat, hemat dan pastinya dengan hasil kualitas yang baik. Selain itu, Waskita juga memberdayakan pekerja lokal pada setiap proyek yang dikerjakan,” kata Ermy.
Sebagai informasi, proyek pekerjaan Bendungan Karangnongko Paket 2 ini dilakukan dengan cara joint operation bersama PT Bangkit Berkah Perkasa dan PT Kelman Infra Pratama.
BACA JUGA: Anies Kritik Program PSN, Jokowi Tantang Balik: Tunjuk Proyek Mana, yang Nitip Siapa?
Pembangunan yang didanai menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan dikerjakan dalam 1.218 hari dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.
Dalam perkembangan lain, Waskita kembali menunda pembayaran utang obligasi senilai Rp941 miliar yang berasal dari obligasi berkelanjutan III Waskita Karya tahap III Tahun 2018 Seri B dengan tingkat bunga 9,75 persen per tahun dan masa jatuh tempo pada 28 September 2023.
Direktur Utama Waskita Karya, Mursyid, menyampaikan bahwa perseroan tidak melakukan penyetoran dana kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran bunga ke-18, 19, dan 20, serta pokok obligasi berkelanjutan tahap ketiga.
“Penundaan pembayaran tersebut dilakukan sehubungan dengan masih dilakukannya proses review secara komprehensif terhadap master restructuring agreement [MRA], serta dalam rangka penerapan equal treatment baik kepada kreditur perbankan maupun kreditur obligasi,” ujarnya dalam surat kepada Bursa Efek Indonesia, Senin (2/10/2023).
Mursyid mengatakan bahwa berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, jika kegagalan pembayaran bunga dan pokok obligasi tidak diperbaiki selama 14 hari sejak diterimanya teguran tertulis dari wali amanat, maka perseroan dinyatakan telah mencederai janji.
Oleh sebab itu, wali amanat atas pertimbangannya berhak memanggil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) untuk menentukan tindak lanjut atas kegagalan pembayaran tersebut.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Nama Ahok dan Djarot Masuk Bursa Pilkada Jakarta 2024 dari PDI Perjuangan
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Draf RUU Penyiaran Larang penyiaran Jurnalisme Investiagsi: Mahfud: Harus Kita Protes
- Kecanduan Nonton Video Porno, Seorang Ayah Tega Cabuli Anak Kandung
Advertisement
Sama-sama Maju di Pilkada 2024, Komunikasi Kustini Dengan Danang Disebut Masih Tejalin Baik
Advertisement
Tak Mau Telat Terbang? Ini 5 Rekomendasi Hotel Bandara Terbaik di Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Palang Merah Indonesia Siap Kirim 500 Tenda ke Gaza
- Cak Imin Kritisi RUU Penyiaran, Utamanya Larangan Jurnalisme Investigasi
- Dalami Kasus Investasi Fiktif di PT. Taspen, KPK Periksa Eks Kepala Managemen Resiko
- Rumah SYL Senilai Rp4,5 Miliar di Makassar Disita KPK
- Harga Tiket Terusan Laga Timnas Indonesia diKualifikasi Piala Dunia 2026, Paling Murah Rp450 Ribu
- Imam Musala di Kebon Jeruk Ditikam, Begini Kronologinya
- Menparekraf: Investigasi, Evaluasi dan Siapkan Rencana untuk Tindak Lanjuti Pelaku Ritual Menyimpang di Ubud
Advertisement
Advertisement