Advertisement
Komitmen Tertib Administrasi, 4 MPC PP di DIY Diberi SK Kepengurusan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ormas Pemuda Pancasila (PP) DIY berkomitmen untuk tertib administrasi dalam berorganisasi dengan menggelar musyawarah cabang di empat kabupaten dan kota di DIY. Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) DIY pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) setelah terbentuk struktur pengurus.
Empat MPC yang diberikan SK Kepengurusan yaitu Kota Jogja, Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo. Penyerahan SK Kepengurusan MPC ini dilakukan oleh Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan pada Minggu 1 Oktober 2023 malam.
Advertisement
BACA JUGA : Pilah Pilih Organisasi Sesuai Passion
“Sejak Januari hingga September 2023 ini, lima MPC yang ada di DIY seluruhnya telah melakukan Muscab. Ini merupakan tanggungjawab dan bukti tertib administrasinya organisasi,” kata Ketua MPW PP DIY, Faried Jayen, Senin (2/10/2023).
Dari empat Ketua MPC yang sah, tiga merupakan ketua baru dan satunya tercatat sebagai ketua lama yaitu Bowo Paripurna yang merupakan Ketua MPC Gunungkidul. Adapun Ketua MPC Kota Jogja saat ini diduduki oleh Riesta Herlinda, Ketua MPC Kulonprogo Dwi Wahyu Priyantoro dan Ketua MPC Sleman Hermawan Sigit Wibowo.
“Setelah mendapatkan SK Kepengurusan MPC, ada beberapa tugas yang harus dilakukan secara organisasi. Salah satunya melakukan konsolidasi organisasi sampai ke tingkat basis,” ujarnya.
Ia meminta agar jabatan sebagai ketua tidak sekadar untuk gagah-gagahan, namun ada tanggungjawab organisasi yang harus dikerjakan. Target organisasi, di bulan November 2023 ini kepengurusan ranting ditingkat kalurahan harus sudah terbentuk 100 persen.
BACA JUGA : Gelar Musda XIII, Ini Tantangan Organda DIY ke Depan
“Tugas organisasi ini bisa dibilang gampang-gampang susah untuk dilakukan. Soliditas pengurus MPC menjadi kunci untuk merampungkan tugas organisasi itu. Kalau solid, kompak dan militan, saya yakin untuk mencapai target itu bukanlah hal yang sulit," katanya.
Ia memastikan jika tugas dan target organisasi tidak dikerjakan maka akan ada sanksi secara organisasi. “Sanksi yang terberat adalah Ketua MPC bisa di-Plt atau ganti karena gagal memenuhi target organisasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- KPK Telaah Lagi Soal Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU
- Kecelakaan KA Harina vs Truk di Pelintasan Sebidang Kaligawe Semarang, 1 Orang Tewas
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
Advertisement