Advertisement
Komitmen Tertib Administrasi, 4 MPC PP di DIY Diberi SK Kepengurusan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Ormas Pemuda Pancasila (PP) DIY berkomitmen untuk tertib administrasi dalam berorganisasi dengan menggelar musyawarah cabang di empat kabupaten dan kota di DIY. Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) DIY pun menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) setelah terbentuk struktur pengurus.
Empat MPC yang diberikan SK Kepengurusan yaitu Kota Jogja, Gunungkidul, Sleman dan Kulonprogo. Penyerahan SK Kepengurusan MPC ini dilakukan oleh Ketua MPW PP DIY Faried Jayen Soepardjan pada Minggu 1 Oktober 2023 malam.
Advertisement
BACA JUGA : Pilah Pilih Organisasi Sesuai Passion
“Sejak Januari hingga September 2023 ini, lima MPC yang ada di DIY seluruhnya telah melakukan Muscab. Ini merupakan tanggungjawab dan bukti tertib administrasinya organisasi,” kata Ketua MPW PP DIY, Faried Jayen, Senin (2/10/2023).
Dari empat Ketua MPC yang sah, tiga merupakan ketua baru dan satunya tercatat sebagai ketua lama yaitu Bowo Paripurna yang merupakan Ketua MPC Gunungkidul. Adapun Ketua MPC Kota Jogja saat ini diduduki oleh Riesta Herlinda, Ketua MPC Kulonprogo Dwi Wahyu Priyantoro dan Ketua MPC Sleman Hermawan Sigit Wibowo.
“Setelah mendapatkan SK Kepengurusan MPC, ada beberapa tugas yang harus dilakukan secara organisasi. Salah satunya melakukan konsolidasi organisasi sampai ke tingkat basis,” ujarnya.
Ia meminta agar jabatan sebagai ketua tidak sekadar untuk gagah-gagahan, namun ada tanggungjawab organisasi yang harus dikerjakan. Target organisasi, di bulan November 2023 ini kepengurusan ranting ditingkat kalurahan harus sudah terbentuk 100 persen.
BACA JUGA : Gelar Musda XIII, Ini Tantangan Organda DIY ke Depan
“Tugas organisasi ini bisa dibilang gampang-gampang susah untuk dilakukan. Soliditas pengurus MPC menjadi kunci untuk merampungkan tugas organisasi itu. Kalau solid, kompak dan militan, saya yakin untuk mencapai target itu bukanlah hal yang sulit," katanya.
Ia memastikan jika tugas dan target organisasi tidak dikerjakan maka akan ada sanksi secara organisasi. “Sanksi yang terberat adalah Ketua MPC bisa di-Plt atau ganti karena gagal memenuhi target organisasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement

Pembangunan Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Sesuai Rencana, Target 2026 Sampai Gerbang Tol Kalasan
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement