Advertisement
Gaji PNS Indonesia Tertinggi Capai Rp30 Juta, Begini Perbandingan dengan Negara Lain di Asia
Ilustrasi PNS / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memberikan informasi lengkap mengenai lowongan CPNS 2023.
Informasi tersebut meliputi formasi, gaji bulanan, dan job desk yang diberikan oleh masing-masing perusahaan.
Advertisement
Menurut BKN, informasi sedetail mungkin akan diberikan saat pendaftaran untuk mengantisipasi banyaknya peserta yang mengundurkan diri.
Ribuan peserta yang mengundurkan diri setelah diterima menjadi CPNS menilai gaji yang diberikan lebih kecil ketimbang bekerja di perusahaan swasta.
Adapun besaran gaji pokok PNS yang akan diterima yakni terendah Rp2 juta dan tertinggi Rp3,8 juta per bulan, belum termasuk tunjangan.
Namun, pada 2024, pemerintah akan menerapkan sistem single salary, di mana tunjangan akan dihapuskan. Kemudian sistem penggajian diganti dengan golongan baru yakni JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), JF (Jabatan Fungsional), dan JA (Jabatan Administrasi).
Jabatan paling rendah akan mendapat gaji sekitar Rp3-5 juta per bulan. Kemudian jabatan paling tinggi bisa mengantongi gaji hingga Rp30 jutaan.
Sebenarnya, sejauh mana perbandingan gaji PNS di Indonesia dengan PNS di negara lain?
Jepang
Jepang menjadi negara nomor satu di dunia yang menggaji pegawainya hingga JPY 405.049 atau sekitar Rp44 juta per bulan. Sedangkan rata-rata gaji pegawai negeri di Asia berada di atas Indonesia yakni mulai Rp3-40 juta per bulan.
Gaji ini bahkan belum termasuk berbagai tunjangan, di mana pegawai bisa membawa pulang gaji hingga ratusan juta per bulan.
Korea Selatan
Selain Jepang, Korea Selatan dan China juga dikenal sebagai negara yang memberikan gaji fantastis terhadap para PNS. Untuk Korsel, gaji PNS dengan jabatan terendah berada di angka KRW 2,1 juta per bulan atau sekitar Rp 23,37 juta per bulan.
Sayangnya angka tersebut terhitung rendah bagi pegawai negeri, karena gaji yang diberikan hampir sama dengan upah minimum pekerja paruh waktu yakni KRW 2 juta.
BACA JUGA: Daftar Gaji PNS Terbaru: Capai Rp6,3 Juta per Bulan
Singapura
Singapura memegang gelar negara makmur karena berhasil memberikan upah yang besar kepada masyarakatnya. Tak hanya karyawan swasta, gaji pegawai negerinya juga terhitung tinggi. Per bulan, PNS di Singapura bisa mengantongi gaji sekitar SGD 3.500 atau setara dengan Rp39 juta. Gaji ini juga belum termasuk tunjangan bila pegawai berhasil meraih target kinerja.
China
Gaji PNS di China terendah yakni CNY 6.000 atau sekitar Rp12,82 juta. Di mana gaji ini juga belum termasuk tunjangan.
Malaysia
Kemudian untuk Malaysia, gaji PNS di negara ini tak jauh berbeda dengan Indonesia. Di mana para pegawai negeri bisa mendapat gaji serendahnya MYR 1.200 atau sekitar Rp3,9 juta.
Vietnam
Gaji terendah pegawai negeri dipegang oleh negara Vietnam yang baru saja mengalami kenaikan menjadi VND 3,48 juta atau sekitar Rp2,19 juta. Sebagai PNS, mereka memiliki gaji lebih tinggi ketimbang pekerja swasta yang dibayar sekitar VND 1,8 juta atau Rp820.000.
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement






