Advertisement
KPK Periksa Istri Mantan Kepala Bea Cukai Jogja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa istri Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. pemeriksaan sebagai saksi tersebut untuk mendalami dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi suaminya.
Penyidik KPK mendalami dugaan tersebut dari istri Eko Darmanto yakni Ari Muniriyati, pada pemeriksaan saksi, Rabu (27/9/2023).
Advertisement
"Saksi bersedia memberikan keterangan di hadapan tim penyidik di mana sebelumnya tim penyidik telah menanyakan kaitan hubungan keluarga inti dengan tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini," terang Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (29/9/2023).
KPK juga memaparkan bahwa Ari juga tercatat sebagai seorang Komisaris di suatu perusahaan bernama PT Ardhani Karya Mandiri. Ari juga merupakan salah satu dari empat orang yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan pertama terkait dengan kasus yang menjerat suaminya.
Selain Ari, KPK pada hari yang sama turut memeriksa pihak swasta bernama Rika Yunartika. Rika juga tercatat sebagai seorang Komisaris di perusahaan bernama PT Emerald Perdana Sakti. Saksi tersebut juga merupakan di antara pihak yang dicegah Ditjen Imigrasi pada enam bulan pertama.
BACA JUGA: Profil dan Awal Keruntuhan Karier Eko Darmanto, Eks Kepala Bea Cukai Jogja yang Viral
Dari pemeriksaan Ari dan Rika, KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Eko Darmanto yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi dan pencucian uang.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan alirannya uang yang diterima pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini melalui rekening bank dari orang terdekatnya," terang Ali.
Adapun saat ini KPK menduga nilai gratifikasi yang diterima oleh mantan pejabat bea cukai itu sekitar Rp10 miliar. Angka tersebut merupakan hitungan awal KPK seiring dengan proses penyidikan yang berjalan.
"Masih kita terus kumpulkan [nilai gratifikasinya]. Kalau hitungan awal kira-kira dari Rp10 miliaran," terang Plt. Deputi Bidang Penindakan dan EKsekusi KPK Asep Guntur kepada wartawan, Rabu (27/9/2023).
Sumber: Bisnis.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Kasus Covid-19 Melonjak di Beberapa Negara, Kementerian Kesehatan: Akibat Varian Baru
- Google Doodle Menampilkan Kapal Pinisi Indonesia, Ini Asal Sejarahnya
- Jumlah Perokok Anak di Indonesia Makin Banyak, IDAI Sebut Akibat Tuyul Nikotin
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
Advertisement

Hari Kedua Pencarian Pelajar Terseret Ombak di Parangtritis Belum Membuahkan Hasil
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Debat Capres-Cawapres Pemilu 2024, Ini Format Lengkapnya
- Perdana Menteri Israel Sebut Presiden Palestina Tidak Akan Bisa Menguasai Gaza
- Firli Bahuri Tidak Ditahan, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri
- Rangers Pidie Aceh Meninggal Seusai Diamuk Gajah Liar, Konflik Gajah Harus Segera Diselesaikan
- TNI Kerahkan 22.893 Prajurit Bantu Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Hari Ini, KPK Kembali Periksa Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta
- Cara Prabowo-Gibran Atasi Pengangguran di Kalangan Kaum Muda
Advertisement
Advertisement