Advertisement
Berikut Link Khusus Pembelian dan Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
Situs resmi pembelian dan pembubuhan e-meterai untuk dokumen CPNS 2023 - meterai/elektronik.com
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) telah resmi dibuka pada Rabu (20/9/2023). Adapun langkah pertama yang harus dilakukan oleh para pelamar yakni dengan melakukan pembuatan akun SSCASN di situs resmi BKN sscasn.bkn.go.id.
Setelah itu seluruh berkas disiapkan, peserta diminta untuk mengunggah sejumlah dokumen untuk memenuhi syarat administrasi dari instansi yang dilamar.
Advertisement
BACA JUGA: Seleksi CPNS Menggunakan E-Meterai, Begini Cara Beli dan Pasangnga
Adapun dokumen yang diunggah itu diperlukan pembubuhan e-meterai atau meterai elektronik. Surat yang harus diberi e-meterai ada dua, yakni surat pernyataan instansi dan surat lamaran kerja.
Kemudian apabila diterima tes CPNS, e-meterai juga digunakan lagi untuk proses pemberkasan hingga pengusulan nomor induk pegawai (NIP).
Link pembelian e-meterai untuk CPNS 2023
Pembelian e-meterai dilakukan melalui situs resmi PT Peruri Digital Security (PDS) yakni e-materai.co.id.
Selain itu, e-meterai juga bisa dibeli di pajakku.3-materai.co.id, finnet.e-materai.co.id, mitracomm.e-materai.co.id, dan wadharma.e-materai.co.id.
Bea meterai memiliki harga Rp10.000 yang berlaku sejak 1 Januari 2021.
Cara Beli E-Meterai
- Buka situs e-meterai.co.id dan klik "Beli e-meterai"
- Apabila belum memiliki akun, maka buat akun e-Meterai terlebih dulu dengan klik "Daftar di sini"
- Pilih jenis user yang sesuai dengan Anda: perseorangan, internal perusahaan, atau distributor Unggah file foto KTP dengan
- ukuran maksimal 1 MB dan konfirmasi
- Tunggu proses verifikasi untuk melakukan pembelian e-meterai
Setelah melakukan pembelian, e-meterai harus ditempelkan dalam dokumen yang dibutuhkan. Berikut link dan cara pembubuhannya yang benar.
Cara Pembubuhan E-Meterai untuk Dokumen CPNS 2023
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/ dan klik menu "beli e-materai'
- Login akun untuk melakukan pembubuhan dokumen
- Masukkan detail informasi dokumen, seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen.
- Unggah dokumen dalam format pdf
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang ada
- Klik 'bubuhkan materai' dan tekan 'yes'
- Selanjutnya, masukan PIN yang telah didaftarkan hingga pembubuhan selesai
- Unduh file PDF yang sudah dibubuhkan e-meterai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Lengkap hingga Malam untuk Desember 2025
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
- Penembakan Massal di Afrika Selatan, 10 Orang Tewas
- Cegah Banjir, BPBD Gunungkidul Pasang EWS di Kali Oya
- Avatar: Fire and Ash Puncaki Box Office, Raih Rp573 Miliar
- Hokky Caraka Cetak Brace, Persita Gilas Persik 3-0
- Jadwal dan Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta
Advertisement
Advertisement



