Advertisement
Anies Baswedan Yakin PKS Bisa Menerima Cak Imin
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bakal Calon Presiden Anies Baswedan optimistis bisa mempertahankan dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Juru Bicara Bakal Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, Sudirman Said menyatakan optimistis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendukung Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Advertisement
Seperti diketahui, Muhaimin atau Cak Imin telah dideklarasikan sebagai Bakal Cawapres dari Anies Baswedan oleh Partai Nasdem-PKB pada pekan lalu, Sabtu (2/9/2023), di Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA : Anies Baswedan: Surya Paloh Pilih Cak Imin Secara Sepihak
PKS sebelumnya menyatakan bakal terus mendukung Anies sebagai Bakal Capres, tetapi masih harus menunggu keputusan Majelis Syuro terkait dengan pencalonan Cak Imin sebagai Bakal Cawapres pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Ini proses yang normal saja, kita tunggu dan insya Allah bila tidak ada halangan yang sifatnya material rasanya kita optimis bahwa PKS akan mendukung pencalonan ini. Kita punya harapan besar untuk itu," kata Sudirman saat ditemui di Jakarta Selatan hari ini, Jumat (8/9/2023).
Sudirman menyebut bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan memiliki harapan besar agar PKS akan tetap bersama Nasdem-PKB untuk mendukung bakal pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Hal tersebut kendati adanya kabar terkait dengan lobi politik kepada PKS agar hengkang dari Koalisi Perubahan, dan membentuk poros baru dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrat.
"Sepengetahuan kami, PKS tetap istiqomah berada di jalur perubahan bersama dengan Pak Anies, dan kita tidak punya skenario tanpa PKS, bahkan skenario kita itu sebetulnya ada PKS, ada Demokrat, ada tambahan PKB. Itu yang kita harapkan tetapi sementara ini Demokrat memilih keluar dan kita hormati sekali lagi," ujarnya.
Sudirman juga tetap berpikir positif soal proses hukum yang baru saja dijalani oleh Cak Imin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Proses hukum yang dimaksud yakni saat Ketua Umum PKB itu diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan, yang diduga terjadi saat dia menjabat sebagai menteri.
BACA JUGA : Deklarasi Anies-Cak Imin, AHY Mengucapkan Selamat
"Menurut informasi yang kita terima dari teman-teman PKB, insya Allah Pak Muhaimin Iskandar dalam posisi yang cukup baik, tidak ada risiko-risiko hukum yang di depan mata, dan kita berdoa mudah mudahan KPK tetap profesional menjalankan tugasnya," terang pria yang pernah maju sebagai Calon Gubernur Jawa Tengah di 2018 itu.
Sekadar informasi, komposisi Koalisi Perubahan pendukung Anies Baswedan sebagai Bakal Capres telah mencukupi syarat ambang batas parlemen. Perolehan suara partai pengusung yakni Partai Nasdem, PKS dan PKB telah mencukupi syarat yaitu 37,7juta suara atau setara dengan 24 persen.
Secara perolehan kursi di DPR, ketiga partai memiliki 167 kursi atau setara dengan 29 persen dari kursi di DPR. Sudirman menilai kehadiran PKB dalam koalisi bakal memperkuat posisi Anies khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara itu, PKS memiliki kekuatan di Jawa Barat, Banten, dan Jakarta, dan Nasdem kuat di luar Jawa.
"Semua tahu bahwa Pak Anies sejak awal dukungannya cukup merata di seluruh Indonesia, kecuali dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sekarang sudah ada solusinya yaitu masuknya PKS dan nambah masuknya PKB," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Siaga Darurat Bencana di Kota Jogja Diperpanjang, Warga Diimbau Waspada Genangan Air
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement