Advertisement
Harpelnas 2023, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kemudahan Layanan Jadi Prioritas
Kepala BPJS Ketenagakerjaan CabangYogyakarta Teguh Wiyono saat melayani peserta BPJamsostek di Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023, Senin (4/9 - 2023). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) yang jatuh pada tanggal 4 September, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono mengatakan di Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2023 pihaknya mengangkat tema "Kemudahan Layanan, Prioritas Kami." "Kami sangat menghargai kepercayaan peserta dan kami berkomitmen untuk menjadikan kemudahan dalam layanan sebagai prioritas utama kami," ungkap Teguh.
Advertisement
BACA JUGA: BPJS Targetkan 40% Angkatan Kerja di Bantul 2023 Terkover BPJS Ketenagakerjaan
Teguh yang mengenakan slempang bertuliskan Hari Pelanggan Nasional menempati kursi pelayanan dan memberikan pelayanan kepada peserta. Tidak hanya memberikan hadiah kejutan berupa bingkisan barang, pada kesempatan tersebut Teguh juga berkesempatan langsung melayani peserta yang tengah mengajukan manfaat program.
"Kami untuk terus meningkatkan pelayanan, kami akan terus berinovasi dan menyempurnakan proses demi memenuhi kebutuhan bpk/ibu. Terima kasih telah bersama kami dalam membangun masa depan yang lebih cerah dan sejahtera. Selamat Hari Pelanggan, kami siap melayan dengan lebih baik lagi," ucap Teguh.
Selain melayani peserta yang datang ke kantor cabang untuk pendaftaran atau pengurusan klaim, di sela kegiatan pihaknya juga memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris atau ahli waris peserta yang berhak mendapatkannya.
Santunan akibat kecelakaan kerja diberikan kepada Siti Muslikhah ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, Muh Munif. Total santunan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp124,8 juta dengan rincian Jaminan Hari Tua (JHT) Rp9,1 juta, Jamijan Kematian (JKM) Rp42 juta, Beasiswa Rp73 juta dan Jaminan Pensiun (JP) Rp688.840 (lumpsum).
"Selain itu santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) Rp8,76 juta. Total biaya pengobatan Rp86,8 juta seluruhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," kata Teguh.
Seorang peserta BPJAMSOSTEK, Maria mengaku baru pertama kali datang ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Yogyakarta dan bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional. Dirinya mengaku senang dan tidak menyangka mendapatkan pelayanan yang baik dari para petugas BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya pertama kali datang ke sini (BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta, red.) dan jujur takjub dengan pelayanannya. Saya senang sekali karena langsung disambut dengan ramah dan diberikan bingkisan dan suvenir menarik," kata Maria dari Plaosan.
Dia berharap pelayanan yang diberikan BPJamsostek dapat terus dipertahankan, terus memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Kecam Perdagangan Daging Anjing di DIY, DMFI Desak Adanya Perda
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Sebut Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Berasal dari Bawah
- Eks Sekjen Kemenaker Tersangka Pemerasan TKA
- Prabowo Ingatkan Polisi Harus Sigap, Jangan Ego Sektoral
- Sleman Buka Trayek Baru Angkutan Umum, Ada Maguwoharjo-Pakem
- Partisipasi Pemilos Kulonprogo 2025 Naik, 25.998 Siswa Berpartisipasi
- Terima Suap Miliaran Rupiah, 3 Hakim Hanya Dituntut 12 Tahun Penjara
- Geledah Rumah Eks Sekjen Kemenaker, KPK Sita Mobil
Advertisement
Advertisement



