Advertisement
Kemenkumham Segera Buka 1.015 Formasi CPNS dan 1.563 PPPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari lowongan CPNS. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.563 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Para pendaftar diminta untuk mempersiapkan diri jika ingin menjadi bagian dari Kemenkumham dalam CASN 2023. Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2023. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September 2023.
Advertisement
Mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi dengan rincian 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Baca juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disperindag DIY: Masih Menyiapkan Data
Informasi pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 selengkapnya bisa diakses di https://cpns.kemenkumham.go.id/
Syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Rilis Program Larasati, Pasien RSUD NAS Dapat Menunggu Obat di Rumah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
Advertisement
Advertisement