Advertisement
Kemenkumham Segera Buka 1.015 Formasi CPNS dan 1.563 PPPK
Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari lowongan CPNS. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.563 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Para pendaftar diminta untuk mempersiapkan diri jika ingin menjadi bagian dari Kemenkumham dalam CASN 2023. Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2023. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September 2023.
Advertisement
Mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi dengan rincian 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Baca juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disperindag DIY: Masih Menyiapkan Data
Informasi pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 selengkapnya bisa diakses di https://cpns.kemenkumham.go.id/
Syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 2 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
- Jalur Trans Jogja, Minggu 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



