Advertisement
Kemenkumham Segera Buka 1.015 Formasi CPNS dan 1.563 PPPK
Gedung Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI di Jakarta. -Bisnis.com - Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kabar baik bagi kamu yang sedang mencari lowongan CPNS. Sebab, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan membuka 1.015 formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 1.563 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023.
Para pendaftar diminta untuk mempersiapkan diri jika ingin menjadi bagian dari Kemenkumham dalam CASN 2023. Pemerintah akan membuka seleksi CASN 2023. Rencananya pendaftaran CPNS 2023 dimulai pada 17 September 2023.
Advertisement
Mengutip keterangan rilis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi dengan rincian 543.593 untuk calon PPPK dan 28.903 untuk CPNS.
Meskipun pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada September nanti, calon pelamar bisa mempersiapkan diri dari sekarang. Salah satunya mengetahui persyaratan yang harus dipenuhi dan rangkaian jadwalnya.
Baca juga: Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Disperindag DIY: Masih Menyiapkan Data
Informasi pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 selengkapnya bisa diakses di https://cpns.kemenkumham.go.id/
Syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut ini syarat daftar CPNS 2023 dan PPPK:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
Tidak pernah dipenjara
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau anggota partai politik
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
Sehat jasmani dan rohani
Lulusan CPNS bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
Advertisement
Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Balik 2026: 120 Ribu Kendaraan Bakal Padati GT Cikatama
- Menkes Budi Gunadi Puji Penurunan Angka Kecelakaan Mudik 2026
- Kondisi Pantai Gunungkidul Aman dan Nihil Insiden, SAR Tetap Siaga
- Puncak Arus Balik 2026: 283 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta Hari Ini
- RSUD Panembahan Senopati Buka Klinik Ginjal, Urai Antrean Pasien
- Sultra Diguncang 5 Gempa Beruntun, 2 Wilayah Jadi Titik Fokus
- Sleman Perluas Trayek Bus Sekolah di Kalasan, Target Mei 2026
Advertisement
Advertisement





