Advertisement
Korupsi Tol Jakarta-Cikampek, Kejagung Periksa Mantan Dirut Jasa Marga Jalan Layang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Utama Jasa Marga Jalan Layang (JJL) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan jalan tol.
Tol tersebut berlokasi di Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on atau off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.
Advertisement
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa satu orang saksi dalam kasus ini.
"Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat,” kata Ketut dikutip dalam keterangannya, Rabu (23/8/2022).
Adapun, hari ini saksi yang diperiksa berinisial DD. Dia adalah Djoko Dwijono selaku selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek pada 2016.
Dia juga mengatakan pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Ketut.
Seperti diketahui, Kejagung membuka penyidikan baru terkait dengan kasus ini. Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan bahwa proyek ini merupakan pengembangan dari kasus korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast.
“Betul ini (kasus tol Japek) merupakan pengembangan dari kasus Waskita. Periode 2016 pembangunan Tol Jakarta-Cikampek,” ujar Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin (13/3/2023).
Sebagai informasi, Ketut mengatakan bahwa proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp13 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement