Advertisement

Bahas Omnibus Law, Anies Sindir Pemerintah Tak Beri Kebebasan Berdebat

Restu Wahyuning Asih
Minggu, 20 Agustus 2023 - 18:47 WIB
Sunartono
Bahas Omnibus Law, Anies Sindir Pemerintah Tak Beri Kebebasan Berdebat Bakal calon presiden dari koalisi Partai Nasdem, Demokrat, dan PKS, Anies Baswedan dalam acara dengan relawan di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/5/2023). - Twitter @aniesbaswedan

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO—Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai masalah Omnibus Law dan Revisi Undang-undang (UU) KPK pada program inisiasi Ubah Bareng pada beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup kepada sejumlah pihak untuk melakukan perdebatan mengenai kebijakan yang dianggap kontroversional.

Advertisement

"Tantangan utama tentang dua undang-undang (UU) ini adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV pada Minggu (20/8/2023).

BACA JUGA : Musyawarah Reboan Gencarkan Sosialisasi Anies Baswedan

Selain itu, pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membahas sederet pro dan kontra aturan tersebut. Lantas sesudah ditetapkan, baru timbul perdebatan.

"Kalau saya cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ baru jadi ketetapan," lanjutnya.

Anies pun bercerita bahwa hal ini sudah diterapkannya semasa menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu banyak perdebatan tentang ketetapannya.

"Tapi sesudah, tok, diputuskan, semua terima,"

Dari sini, ia menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang bisa dilakukannya mengenai UU kontroversional, apabila dirinya terpilih menjadi presiden.

BACA JUGA : Anies Baswedan Ungkap Kesalahan Pembangunan Jalan Tol 

"Panggil semua pihak yang berdebat dan cari jalan keluarnya. Negara itu nanti bisa memfasilitasi. Tapi bukan selera, "oh karena saya pengganti saya batalkan, bukan","

Menurutnya, UU tersebut harusnya hadir menjadi solusi yang lebih baik demi terciptanya keadilan bagi semua pihak. Solusi ini juga harusnya dihadirkan kepada UU kontroversional lainnya misalnya kasus Agraria dan Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sejarah Sekaten Kraton Jogja, Telah Ada Sejak Zaman Kerajaan Demak

Jogja
| Minggu, 24 September 2023, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Destinasi Unik, Kuil Buddha Ini Dibangun dengan Jutaan Botol Bir

Wisata
| Sabtu, 23 September 2023, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement