Advertisement
Bahas Omnibus Law, Anies Sindir Pemerintah Tak Beri Kebebasan Berdebat

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai masalah Omnibus Law dan Revisi Undang-undang (UU) KPK pada program inisiasi Ubah Bareng pada beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan ruang yang cukup kepada sejumlah pihak untuk melakukan perdebatan mengenai kebijakan yang dianggap kontroversional.
Advertisement
"Tantangan utama tentang dua undang-undang (UU) ini adalah tidak memberikan kesempatan untuk perdebatan luas sebelum ini dibahas di dewan," ujarnya dikutip dari Youtube Kompas TV pada Minggu (20/8/2023).
BACA JUGA : Musyawarah Reboan Gencarkan Sosialisasi Anies Baswedan
Selain itu, pemerintah tidak memberikan kesempatan untuk membahas sederet pro dan kontra aturan tersebut. Lantas sesudah ditetapkan, baru timbul perdebatan.
"Kalau saya cenderung berdebat dulu, keras dulu di situ baru jadi ketetapan," lanjutnya.
Anies pun bercerita bahwa hal ini sudah diterapkannya semasa menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta. Saat itu banyak perdebatan tentang ketetapannya.
"Tapi sesudah, tok, diputuskan, semua terima,"
Dari sini, ia menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang bisa dilakukannya mengenai UU kontroversional, apabila dirinya terpilih menjadi presiden.
BACA JUGA : Anies Baswedan Ungkap Kesalahan Pembangunan Jalan Tol
"Panggil semua pihak yang berdebat dan cari jalan keluarnya. Negara itu nanti bisa memfasilitasi. Tapi bukan selera, "oh karena saya pengganti saya batalkan, bukan","
Menurutnya, UU tersebut harusnya hadir menjadi solusi yang lebih baik demi terciptanya keadilan bagi semua pihak. Solusi ini juga harusnya dihadirkan kepada UU kontroversional lainnya misalnya kasus Agraria dan Ketenagakerjaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Klaim Megaproyek Baterai Kendaraan Listrik di Karawang Serap 8 Ribu Tenaga Kerja
- Palestina Minta Internasional Desak Penghentian Kekerasan oleh Pemukim Israel di Tepi Barat
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
Advertisement
Advertisement