Advertisement
Segini Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menaikkan gaji Aparatur Negara Sipil (ASN) atau PNS dan TNI/Polri sebanyak 8% untuk tahun anggaran 2024.
Presiden Jokowi Widodo menyampaikan kabar baik ini dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Bukan hanya itu saja, pemerintah juga menaikkan uang pensiun sebanyak 12% baik pensiunan ASN, maupun TNI/Polri.
Meskipun baru diumumkan pada Agustus 2023, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberi bocoran sejak Mei 2023 lalu bahwa ada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri.
Jokowi menyampaikan dengan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, dalam meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transoformasi enokomi dan pembangungan nasional.
Gaji PNS Tahun 2019-2023
Gaji PNS, TNI/Polri sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyeusian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Mengacu pada aturan tersebut artinya terakhir gaji PNS, TNI/Polri naik pada tahun 2019 berikut ini nominalnya.
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement