Advertisement
Segini Perbandingan Gaji PNS 2024 Setelah Naik 8%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menaikkan gaji Aparatur Negara Sipil (ASN) atau PNS dan TNI/Polri sebanyak 8% untuk tahun anggaran 2024.
Presiden Jokowi Widodo menyampaikan kabar baik ini dalam pidato RUU RAPBN 2024 beserta Nota Keuangan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2023).
Advertisement
Bukan hanya itu saja, pemerintah juga menaikkan uang pensiun sebanyak 12% baik pensiunan ASN, maupun TNI/Polri.
Meskipun baru diumumkan pada Agustus 2023, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberi bocoran sejak Mei 2023 lalu bahwa ada kenaikan gaji PNS, TNI/Polri.
Jokowi menyampaikan dengan kenaikan gaji PNS, TNI/Polri, dan pensiunan, dalam meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transoformasi enokomi dan pembangungan nasional.
Gaji PNS Tahun 2019-2023
Gaji PNS, TNI/Polri sebelumnya diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penyeusian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 ke Dalam Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019. Mengacu pada aturan tersebut artinya terakhir gaji PNS, TNI/Polri naik pada tahun 2019 berikut ini nominalnya.
Golongan I
Golongan Ia : Rp 1.560.800 s.d. Rp 2.335.800;
Golongan Ib : Rp 1.704.500 s.d. Rp 2.472.900;
Golongan Ic : Rp 1.776.600 s.d. Rp 2.577.500;
Golongan Id : Rp 1.851.800 s.d. Rp 2.686.500.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
- DPR RI Desak Mendagri Tito Hentikan Efisiensi Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement