Advertisement
DE Karyawan KAI Terpapar Paham Terorisme Sejak Belia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dan Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar saat memperlihatkan foto wajah tersangka teroris DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). - ANTARA/Laily Rahmawaty
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan bahwa terduga teroris karyawan KAI yang ditangkap di Bekasi Utara, DE, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. DE merupakan pria kelahiran 1995, sehingga saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya berarti masih 19 tahun.
Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995.
Advertisement
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jemaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE. Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Baca juga: Krisis Air Terjadi Merata di Gunungkidul, Dinsos DIY Siapkan 230 Tangki untuk Dropping
Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube. Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial
"Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, Senin (14/8), pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain. "Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
ASN di DIY Diminta Tinggalkan Kendaraan Pribadi Ketimbang WFA
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Catat, Ini Lokasi dan Tarif Parkir Resmi Kota Jogja Tahun 2026
- Pengolahan Mandiri Efektif, Sampah Residu di Demangan Jogja Berkurang
- Kebijakan WFH Final, Menkeu Purbaya Sebut Pengumuman Segera Dilakukan
- Kelelahan, Polisi Kapospam Tugu Jogja Meninggal Dunia Saat Bertugas
- Posko THR Bantul Terima 20 Aduan, 5 Kasus Dilimpahkan ke Provinsi
- KPK Dalami Pihak Sentral Lain dalam Kasus Korupsi Kuota Haji Hari Ini
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026, Daop 6 Jogja Padat 66 Ribu Penumpang
Advertisement
Advertisement





