Advertisement
DE Karyawan KAI Terpapar Paham Terorisme Sejak Belia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Seregar menjelaskan bahwa terduga teroris karyawan KAI yang ditangkap di Bekasi Utara, DE, pernah bergabung dengan kelompok teroris Mujahiddin Indonesia Barat (MIB) pimpinan WM sejak 2010. DE merupakan pria kelahiran 1995, sehingga saat bergabung menjadi anggota MIB di tahun 2010, usianya berarti masih 19 tahun.
Dari data yang beredar, DE merupakan seorang pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang transportasi perkeretaapian yang bekerja di PT Kereta Api Indoneia (KAI) yang lahir pada tahun 1995.
Advertisement
"Tadi seperti saya bilang, terpapar atau keterlibatan dia itu dimulai dari 2010 ketika dia menjadi jamaah di MIB," kata Aswin dikutip dari Antara, Selasa (15/8/2023).
Aswin menjelaskan kelompok MIB telah bubar setelah pimpinannya WM ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. Kemudian, jemaah kelompok tersebut bubar dan menyebar, yang salah satunya adalah DE. Usai MIB bubar, DE lalu berselancar memanfaatkan ruang media sosial untuk aktif melakukan propaganda serta menyebarkan konten-konten jihad dan baiat.
Baca juga: Krisis Air Terjadi Merata di Gunungkidul, Dinsos DIY Siapkan 230 Tangki untuk Dropping
Pada tahun 2014, DE pertama kali menyatakan baiat kepada Amir Islamic State Abu Al Husain. DE bergabung sebagai pegawai BUMN pada tahun 2016.
"Mulai dari situ, melakukan aktivitas-aktivitas, persiapan-persiapan. Jadi, yang bersangkutan melakukan pelatihan, kemudian melakukan pengumpulan peralatan yang dibutuhkan," jelasnya.
DE juga dikenal aktif di media sosial untuk menyebarkan propaganda aksi terorisme. Bahkan, beberapa akun miliknya pernah dilaporkan dan ditutup oleh Facebook dan YouTube. Namun, lanjut Aswin, seperti pelaku-pelaku lainnya, DE tidak kapok dengan penutupan akun tersebut dan justru membuat akun-akun baru dengan akses pribadi (private).
Puncaknya, ketidaksukaan (ghirah) DE muncul sekitar tiga pekan terakhir. Dia semakin tinggi menyebarkan ajakan atau imbauan untuk melakukan amaliyah (bunuh diri) atau melakukan aksi terorisme.
Baca juga: Kredit Macet Pinjol Rp1,73 Triliun Didominasi Kalangan Generasi Z dan Milenial
"Sehingga, pesan-pesan tersebut dilakukan secara private menggunakan timer messege. Sehingga, setelah sampai kepada si penerima, lalu dibuka, dan langsung hilang dari server atau dari jaringan," jelas Aswin.
Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap DE, Senin (14/8), pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita barang bukti, di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri atas 11 laras pendek dan lima laras panjang.
Selain itu, ada beberapa magasin dan amunisinya, komputer meja yang masih didalami, serta beberapa barang bukti lain. "Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement