Advertisement
Kasus Pembakaran Al Quran, Menlu: Jangan Berlindung di Balik Freedom of Expression
Menlu Retno Marsudi menjawab pernyataan wartawan di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (14/8/2023). Antara - Yashinta Difa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah Indonesia menyatakan mengecam keras pembakaran Al Quran di depan KBRI Kopenhagen oleh kelompok sayap kanan Denmark, Danske Patrioter.
Tidak hanya di depan KBRI, anggota kelompok tersebut juga melancarkan aksi provokatif mereka di depan kedutaan besar negara mayoritas Muslim lainnya yaitu Pakistan, Aljazair, Maroko, serta di sebuah masjid pada 12 Agustus lalu.
Advertisement
“Kita [Indonesia] mengecam dengan sangat keras aksi pembakaran kitab suci Al Quran,” kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi ketika ditemui di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Retno menjelaskan bahwa setiap kali terjadi pembakaran Al Quran, Pemerintah Indonesia selalu merespons dengan mengirim nota diplomatik ke Kementerian Luar Negeri Denmark serta memanggil duta besar atau kuasa usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta untuk menyampaikan protes.
Selain itu, Retno juga telah menerima panggilan telepon dari Menlu Denmark Lars Lokke Rasmussen dan menyampaikan posisi tegas Indonesia terhadap masalah ini.
BACA JUGA: Biar Tak Bau, Sleman Tekan Pembuangan Sampah Organik ke Tamanmartani
“Saya sampaikan [kepada Menlu Denmark]jangan berlindung di balik freedom of expression. Tindakan ini melukai umat Islam di seluruh dunia dan tidak seharusnya dilakukan,” tutur Retno.
Lebih lanjut dia memperingatkan bahwa aksi provokasi semacam itu bisa menyebarkan kebencian dan sangat berbeda dengan keinginan Indonesia untuk terus memelihara dialog antaragama.
Di sisi lain, Indonesia juga terus menyuarakan agar negara-negara membuat aturan tegas untuk melarang penghinaan terhadap simbol-simbol keagamaan apa pun di dunia.
“Ini yang diminta oleh OKI [Organisasi Kerja Sama Islam] dan ada resolusi Dewan HAM PBB [Perserikatan Bangsa-Bangsa] yang kita terus dorong, supaya semua negara membuat aturan yang melarang orang menghina simbol-simbol agama,” ujar Direktur Jenderal Amerika dan Eropa Kemlu Umar Hadi.
Dia pun berharap insiden pembakaran atau penghinaan Al Quran tidak mengundang reaksi yang berlebihan, sehingga tidak memicu tindak kekerasan lainnya.
Tahun ini, aksi pembakaran Al Quran marak terjadi di beberapa negara Eropa. Pemerintah Swedia, Denmark—tempat di mana insiden terjadi akhir-akhir ini—selalu berdalih aktivitas tersebut berada di bawah pengawasan polisi sehingga bukan tanggung jawab langsung pemerintah.
Di negara-negara itu, aksi semacam itu sering kali dianggap sebagai hak kebebasan berekspresi. Komunitas dan organisasi internasional mendesak agar kedua negara mengambil sikap tegas terhadap pelaku sehingga insiden serupa tak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
Harga Daging Ayam Naik Saat Ramadan, Stok di Bantul Tetap Aman
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Cetak Sejarah! Taylor Swift IFPI Global Artist of the Year 2025 6 Kali
- Tuding Instagram Bikin Anak Depresi, Mark Zuckerberg Disidang
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Klaim Membengkak, Biaya Perbaikan Kendaraan Listrik Jadi Tantangan
- Update Harga Emas Batangan 20 Februari 2026: UBS & Galeri24 Naik
- FIFA Godok Aturan Baru Prestianni Law Terkait Tutup Mulut
- xAI Milik Elon Musk Dapat Suntikan Rp50 Triliun dari Arab Saudi
Advertisement
Advertisement





