Benarkah Tepung Singkong Bisa Digunakan untuk Padamkan Karhutla? Ini Kata BRIN
BRIN mengkaji tepung singkong untuk pemadaman karhutla. Uji skala besar disiapkan bersama Polri untuk menguji efektivitas dan teknik aplikasinya.
Pelecehan Seksual - Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan bagi para korban pelecehan seksual di kontes kecantikan Miss Universe Indonesia.
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan pada Kamis (10/8) LPSK telah menerima kedatangan Melisa Anggraini selaku kuasa hukum dari keempat korban.
"Dalam pertemuan tersebut, kuasa hukum berkonsultasi tentang bentuk perlindungan yang dapat diakses oleh para korban [pelecehan di Miss Universe Indonesia]," kata Maneger, Sabtu (12/8/2023).
Maneger mengatakan LPSK mempunyai beberapa program perlindungan yang dapat diakses oleh para korban.
Program tersebut antara lain perlindungan hukum jika mendapat laporan balik dari pihak penyelenggara maupun pihak lainnya dan fasilitasi restitusi dalam penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). "Bila ada ancaman atau intimidasi dapat juga diberikan perlindungan fisik," ujarnya
Meski demikian Maneger mengatakan sampai saat ini, LPSK belum menerima permohonan secara formil dari para korban.
"Namun LPSK siap memproses dan memberikan perlindungan jika para korban [pelecehan di Miss Universe Indonesia] mengajukan permohonan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
BACA JUGA: Anak-Anak Belum Pulang hingga Pukul 22.00 WIB, Warga Kulonprogo Bisa Kontak Hotline 110
Sebelumnya, kuasa hukum korban dugaan pelecehan seksual pada kontes kecantikan tahunan di Jakarta Utara, Mellisa Anggraini mengungkapkan, kliennya N mengalami pelecehan di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat.
"Di ballroom, bisa kebayangkan ya, ada CCTV hanya dibuat sekat dari banner dan gantungan baju," katanya saat mendatangi Polda Metro Jaya di Jakarta, Senin (7/8), untuk melaporkan kasus tersebut.
Dia mengatakan, mereka yang dari dalam bisa melihat. "Kita bisa bayangkan bagaimana teman-teman kontestan [yang menjadi korban pelecehan di Miss Universe Indonesia], mereka tertekan dalam situasi seperti itu," katanya.
Melissa menjelaskan, para peserta kontes kecantikan di Miss Universe Indonesia tersebut difoto-foto tanpa busana saat melakukan pengecekan badan (body checking).
Mellisa Anggraini menyebutkan sejumlah korban pelecehan di Miss Universe Indonesia telah bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati pada Rabu (9/8/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BRIN mengkaji tepung singkong untuk pemadaman karhutla. Uji skala besar disiapkan bersama Polri untuk menguji efektivitas dan teknik aplikasinya.
Lima tokoh disebut masuk bursa Ketum PBNU 2026-2031. Simak profil, pengalaman, dan gagasan para kandidat dalam Muktamar ke-35 NU.
YOT VI di GOR UNY diikuti 5.200 karateka. Ajang ini menjadi wadah pembinaan atlet usia dini hingga kompetisi tingkat internasional.
Tiga karya budaya Sleman resmi ditetapkan sebagai WBTb nasional 2025, yakni Reog Keprajuritan, Sruntul, dan Bebek Bacem Nglengis.
Gus Rozin menghormati mekanisme AHWA dalam pemilihan Ketum PBNU dan mengajak warga NU menjaga persatuan setelah keputusan Muktamar ke-35.
Komisi III DPR RI merumuskan 13 jenis tindak pidana yang menjadi sasaran RUU Perampasan Aset. Simak daftar lengkapnya.