Advertisement
Dituding Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Mario Teguh Laporkan Balik Perusahaan Skincare Milik Sunyoto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh bersama kuasa hukumnya Willy Lesmana Putra mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023). Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno.
"Yang kami laporan Sunyoto, terkait dengan dugaan penipuan," kata Willy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Advertisement
Willy menjelaskan laporan penipuannya adalah terkait dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto Indra Prayitno yang dibuat pada Juli 2023. "Mungkin mengutip atau menyadur informasi dari mereka bahwa Pak Mario ini dikabarkan melakukan penipuan kepada mereka sebesar Rp5 miliar, kan begitu beritanya? Kenyataannya, pertama tidak ada kaitan sama sekali dengan Pak Mario Teguh, kedua, nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan, " kata Willy.
BACA JUGA: Awas! Marak Penipuan Modus Salah Transfer, Ini Tips Mencegahnya
Willy menjelaskan justru seharusnya yang tertipu itu adalah kliennya, karena Sunyoto memiliki kewajiban untuk membayar hasil prestasi kerja kliennya. "Di dalam MoU [perjanjian] itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensi, dimana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, " katanya.
Willy menjelaskan di dalam MoU tersebut harusnya kliennya menerima Rp5 miliar tetapi baru menerima Rp1,6 miliar kemudian diputus secara sepihak oleh Sunyoto. "Jadi kalau anda sudah bekerja tentu kan ada prestasi yang mesti diterima. Nah pekerjaan ini sudah berjalan, tiba-tiba di tengah jalan diputus secara sepihak," ucapnya.
Selain itu Willy juga mempermasalahkan asal-usul dan informasi produk mereka yang tidak jelas. "Ada lagi juga masalah asal-usul produk atau informasi produk. Bahkan Pak Mario menyarankan atau memerintahkan untuk menghentikan segala aktivitas penjualan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya. "Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada 1 Agustus 2023 lalu.
Namun, Trunoyudo tidak merinci siapa saja empat saksi yang telah dipanggil untuk mengklarifikasi dalam kasus promosi sebuah merek obat perawatan kulit (skincare).
Trunoyudo hanya menyebut dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit itu kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Disdik Sleman Optimalkan Pencegahan Perudungan di Sekolah
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Saksi Ungkap Johnny G. Plate Minta Uang Tambahan Rp500 Juta Per Bulan
- PPPK Part Time yang Gajinya Capai Rp5 Juta per Bulan Batal, Ini Alasan Pemerintah
- Apindo Anggap Aturan E-Commerce untuk Cegah Praktik Monopoli
- Iwan Sunito, Orang Indonesia yang Dijuluki Raja Properti Australia, Bangun Proyek Rp4,5 Triliun
- Meski Hari Libur Nasional Kualitas Udara Sejumlah Daerah Tidak Sehat
- Kemenhub Sebut Bakal Ada Diskon Tarif Kereta Cepat WHOOSH
- Alasan Jokowi Bentuk Satgas Peningkatan Ekspor
Advertisement
Advertisement