Advertisement
Dituding Lakukan Penipuan Rp5 Miliar, Mario Teguh Laporkan Balik Perusahaan Skincare Milik Sunyoto
Mario Teguh (kiri) bersama kuasa hukumnya Willy Lesmana Putra saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Motivator kondang Sis Maryono Teguh alias Mario Teguh bersama kuasa hukumnya Willy Lesmana Putra mendatangi Polda Metro Jaya, Jumat (11/8/2023). Dia melaporkan kasus penipuan yang dilakukan oleh Sunyoto Indra Prayitno.
"Yang kami laporan Sunyoto, terkait dengan dugaan penipuan," kata Willy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
Advertisement
Willy menjelaskan laporan penipuannya adalah terkait dengan kerja sama sebagai duta merek (brand ambassador) produk perawatan kulit milik Sunyoto Indra Prayitno yang dibuat pada Juli 2023. "Mungkin mengutip atau menyadur informasi dari mereka bahwa Pak Mario ini dikabarkan melakukan penipuan kepada mereka sebesar Rp5 miliar, kan begitu beritanya? Kenyataannya, pertama tidak ada kaitan sama sekali dengan Pak Mario Teguh, kedua, nilainya juga tidak seperti yang mereka ucapkan, " kata Willy.
BACA JUGA: Awas! Marak Penipuan Modus Salah Transfer, Ini Tips Mencegahnya
Willy menjelaskan justru seharusnya yang tertipu itu adalah kliennya, karena Sunyoto memiliki kewajiban untuk membayar hasil prestasi kerja kliennya. "Di dalam MoU [perjanjian] itu sudah dituangkan apabila pemutusan kerja sama dilakukan secara sepihak oleh pihak pertama yaitu pihak mereka, nah itu kan ada konsekuensi, dimana salah satunya mereka tetap berkewajiban untuk membayar, " katanya.
Willy menjelaskan di dalam MoU tersebut harusnya kliennya menerima Rp5 miliar tetapi baru menerima Rp1,6 miliar kemudian diputus secara sepihak oleh Sunyoto. "Jadi kalau anda sudah bekerja tentu kan ada prestasi yang mesti diterima. Nah pekerjaan ini sudah berjalan, tiba-tiba di tengah jalan diputus secara sepihak," ucapnya.
Selain itu Willy juga mempermasalahkan asal-usul dan informasi produk mereka yang tidak jelas. "Ada lagi juga masalah asal-usul produk atau informasi produk. Bahkan Pak Mario menyarankan atau memerintahkan untuk menghentikan segala aktivitas penjualan," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah melakukan pemanggilan terhadap empat orang saksi untuk mengklarifikasi kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan motivator Mario Teguh beserta istrinya. "Dalam laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan Mario Teguh beserta Lina Teguh, kami sudah menghadirkan empat orang saksi untuk dimintakan klarifikasi, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada 1 Agustus 2023 lalu.
Namun, Trunoyudo tidak merinci siapa saja empat saksi yang telah dipanggil untuk mengklarifikasi dalam kasus promosi sebuah merek obat perawatan kulit (skincare).
Trunoyudo hanya menyebut dalam waktu dekat, penyidik akan mengirimkan sampel produk perawatan kulit itu kepada Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan pemeriksaan terkait izin produk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Arema FC Lepas Brandon Scheunemann di Bursa Transfer Paruh Musim
- Persija vs Bhayangkara: Ujian Strategi Tanpa Mauricio Souza
- Gus Yahya: Persoalan Internal PBNU Sudah Selesai
- Rusia Tegaskan Dukungan Penuh ke China soal Taiwan
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA-Tugu Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 29 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 29 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




