Advertisement
Bukalapak PHK Karyawan di Berbagai Divisi, Ini Kata Manajemen BUKA
Warga menggunakan aplikasi Bukalapak di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Bisnis - Fanny Kusumawardhani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Emiten e-commerce PT Bukalapak.com Tbk. (BUKA) membenarkan pemberitaan terkait perusahaan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di berbagai divisi. Manajemen mengemukakan PHK berlangsung pada Agustus 2023.
“…dapat kami sampaikan bahwa berita tersebut adalah benar,” tulis Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bukalapak Teddy Nuryanto Oetomo dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (11/8/2023).
Advertisement
Teddy menjelaskan PHK dilakukan setelah perusahaan melakukan evaluasi terhadap kinerja untuk memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik, serta untuk mengoptimalisasi operasional.
BACA JUGA : Jelang Ramadan, Sederet Bisnis Ini Bisa Datangkan Cuan
Hasil dari evaluasi tersebut, katanya, ditindaklanjuti dalam bentuk rencana perubahan di berbagai area, termasuk perubahan dari sisi produk, teknologi, proses, dan kebutuhan sumber daya.
“Perseroan memahami dalam pelaksanaannya, segala perubahan memiliki tantangannya tersendiri tapi kami percaya bahwa hal ini diperlukan untuk memastikan keberlanjutan bisnis kami dalam jangka panjang,” ucapnya.
Selama PHK periode Agustus 2023, dia mengemukakan jumlah karyawan yang terimbas PHK berjumlah kurang dari 5 persen. Berdasarkan laporan keuangan BUKA per 30 Juni 2023, seluruh kelompok usaha BUKA memiliki 1.584 karyawan. Jumlah tersebut berkurang daripada posisi akhir 2022 sebanyak 1.815 karyawan.
Dia pun memastikan proses PHK telah dilakukan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku dan semua karyawan yang terkena dampak PHK telah memperoleh kompensasi paling sedikitnya sesuai dengan Undang Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja, berikut peraturan pelaksanaannya.
“Terkait dampak terhadap keberlangsungan usaha dan mitigasi risiko ke depan, kami akan melanjutkan operasional dan memberikan manfaat terbaik kepada para pemangku kepentingan,” kata Teddy.
BUKA tercatat masih mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar pada semester I/2023. Meski demikian, rugi bersih perseroan susut signifikan secara kuartalan.
Berdasarkan laporan keuangan di laman BEI, Bukalapak mencatatkan rugi bersih sebesar Rp389,27 miliar dibanding semester I/2022 yang mencetak laba Rp8,59 triliun. Namun, rugi bersih BUKA menyusut 61,30 persen secara quarter-on-quarter (QoQ) dibandingkan rugi bersih periode 31 Maret 2023 sebesar Rp1 triliun.
BACA JUGA : Cucu BJ Habibie Jadi Staf Luhut di Kemenko Marves
Kendati masih membukukan rugi, pendapatan neto BUKA terpantau naik 28,97 persen secara year-on-year (yoy) menjadi Rp2,18 triliun pada semester I/2023, dibandingkan dengan periode sama 2022 sebesar Rp1,69 triliun.
Secara rinci berdasarkan segmen, pendapatan Bukalapak ditopang oleh segmen marketplace yang berkontribusi Rp1,20 triliun, diikuti segmen online to offline sebesar Rp1,03 triliun, dan pengadaan sebesar Rp10,56 miliar. Pendapatan itu dikurangi biaya eliminasi Rp66,84 miliar.
Adapun, kerugian Bukalapak salah satunya disebabkan oleh nilai investasi yang belum dan sudah terealisasi di segmen marketplace yang berbalik rugi menjadi Rp120,82 miliar, dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya yang meraih laba Rp9,79 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Mayat Bayi Ditemukan di Condongcatur Sleman, Diduga Tewas 5 Hari
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- UMK Jogja 2026 Ditetapkan Rp2,8 Juta, Pemkot Siapkan Sanksi
- Tiga Personel BTS Masuk Daftar Investor Muda Terkaya Korea
- 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY Jelang Nataru, Tempel Terpadat
- UMK Sleman 2026 Naik 6 Persen Lebih, Ini Besarannya
- Pencarian Pemuda Tersesat di Merapi Klaten Masih Berlanjut
- Kementrans Ajukan Pengalihan Anggaran Rp140 Miliar untuk Sumatera
- Mencicipi Jaja Bendu dan Lawar Klungah, Ikon Kuliner Jembrana
Advertisement
Advertisement



