Advertisement
Lindungi Atlet Kontingen BK PON 2023, Ini yang Dilakukan KONI DIY
Rabu, 02 Agustus 2023 - 13:07 WIB
Abdul Hamied Razak
Seremoni pelepasan Kontingen KONI DIY untuk Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023, Jumat (28/7 - 2023). Ist
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DIY melepas kontingen peserta Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023. Untuk melindungi para atlet, KONI DIY sudah mendaftarkan seluruh kontingan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Wakil Ketua Umum (WKU) II KONI DIY Pramana mengatakan semua atlet yang tergabung dalam kontingen dalam babak kualifikasi PON ke 21 pada 2024 mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Baik yang sudah mendaftar menjadi peserta maupun yang belum menjadi peserta.
"Seandainya terjadi hal yang tidak diinginkan seperti cedera, cacat seumur hidup atau meninggal bisa dikaver oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya melalui keterangan persnya, Rabu (2/8/2023).
Seremoni pelepasan Kontingen KONI DIY untuk Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (BK PON) 2023, Jumat (28/7/2023). Adapun jumlah atlet yang mengikuti babak kualifikasi PON ke 21 mendatang total sebanyak 1.094 atlet.
Hanya saja, pihaknya akan mengcover perlindungan sosial ketenagakerjaan para atlet, disaat bulan pertandingan. Di luar itu, lanjutnya, atlet yang mengikuti Puslada reguler sudah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
"Bahkan saat ini, atlet yang akan bertanding termasuk pelatih, syaratnya harus sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
KONI DIY, katanya, sudah banyak merasakan manfaat para atlet mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ada atlet yang cidera, dapat santunan selama pengobatan di rumah sakit sampai santunan kematian.
"Prosesnya cukup mudah. Saat kejadian BPJS Ketenagakerjaan sudah menyiapkan segalanya. Ini sangat membantu KONI dan para atlet padahal nilai preminya hanya Rp16.800 per bulan," katanya usai menyerahkan santunan kematian bagi ahli waris Anindya Asprati, salah seorang atlet dari HAPKIDO DIY di Kantor KONI DIY.
Adapun atlet yang dikirim pada babak kualifikasi sebanyak 104 personel dari empat cabang olahraga (4 cabor) yakni Pengda FASI (Atlet Terbang Layang, Terjun Payung), Pengda PRUI (Atlet Rugby), Pengda PESTI (Atlet Soft Tenis).
Pada acara pelepasan kontingen BK PON 2023 tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris dari Anindya Asprati yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Ahli waris dari atlet dari HAPKIDO DIY ini menerima santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta meskipun baru 12 hari mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya tidak menyangka ternyata anak saya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tentu saja santunan yang diberikan ini sangat membantu kami. Kami berharap BPJS Ketenagakerjaan benar-benar memberikan perlindungan kepada para atlet," kata Sugiyarto dan Wuri Setiawati orangtua Anindya.
Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Jogja, Teguh Wiyono menjelaskan atlet olahraga termasuk profesi yang berisiko cukup tinggi dan patut dilindungi dalam program Jamsostek. Ribuan atlet di DIY mengikuti kejuaraan olahraga mulai lingkup daerah, nasional hingga ajang internasional perlu mendapatkan perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tersebut.
"Untuk di wilayah DIY, sudah ribuan atlet yang mengikuti program Jamsostek dan angkanya diprediksi akan bertambah karena masih banyak event keolahragaan yang digelar di DIY," katanya.
Selanjutnya BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng & DIY sudah bekerjasmma dengan Asprov PSSI DIY (Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia DIY) sejak tahun 2022 untuk perlindungan para pelaku sepakbola di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Teguh menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mempunyai 5 program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)," pungkas Teguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Diiringi Ratusan Kader, Etik Suryani Kembalikan Formulir ke DPC PDIP Sukoharjo
- Bank Indonesia Ganti Sebagian Uang Rusak Korban Kebakaran di Manahan Solo
- Patuhi Nasihat Kiai NU, Agus Ahmad Suaidi Batal Nyalon Wakil Wali Kota Salatiga
- Makna Batik Bomba yang Dipakai Elon Musk Saat Peresmian Starlink di Indonesia
Berita Pilihan
- World Water Forum 2024, Presiden WWC: Saatnya Jadi Pendekar Air
- Kementerian Agama Segera Membuka SMA Katolik Negeri
- Puing Reruntuhan Helikopter Presiden Iran Ditemukan, Dilaporkan Tak Ada Tanda Kehidupan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
Advertisement
Info PPDB 2024 SMA/SMK DIY: Syarat Nilai Gabungan Jalur Prestasi Diturunkan
Jogja
| Senin, 20 Mei 2024, 12:57 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pesawat Tecnam P2006T Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
- Sejak 2023 Rotasi Bumi Melambat dan Hari Menjadi Panjang, Diperkirakan hingga 2025
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Jemaah Umrah Diminta Pulang Tepat Waktu Sebelum Musim Haji
- KTT World Water Forum, Presiden Mengawali Acara dengan Jamuan Santap Malam di GWK
- Hampir Separuh Populasi Penduduk Dunia Kesulitan Air
Advertisement
Advertisement