Advertisement
Sempat Viral, Rumah di Tengah Tol Cijago Akhirnya Dibongkar, Dapat Ganti Rugi Miliaran Rupiah
Foto udara rumah yang belum digusur pada proyek Jalan Tol Cijago seksi 3B yang menghubungkan wilayah Serpong,Cinere, dan Tol Jagorawi di Limo, Depok, Jawa Barat, Senin (24/7/2023). Rumah tersebut merupakan bangunan yang belum dibongkar karena terkendala pembebasan lahan. ANTARA FOTO - Yulius Satria Wijaya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Sempat viral di media sosial, sebuah rumah di tengah proyek Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) yang berlokasi di Limo, Kota Depok, akhirnya dibongkar.
Pembongkaran rumah di tengah proyek tol tersebut diketahui dari unggahan akun Twitter @KepaAwrgawinata2. "Bangunan yang menghalangi proyek Jalan Tol Cinere - Serpong ini akhirnya dibongkar juga," tulis akun @KepaAwrgawinata2, Senin (24/7/2023).
Advertisement
Kabar mengenai pembongkaran rumah tersebut juga disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan. Dia memastikan bahwa rumah di tengah tol tersebut telah dibongkar pada Senin (24/7/2023) sore.
BACA JUGA: Tol Jogja Solo di Ring Road Utara Segera Dibangun, Apakah Ring Road Ditutup?
"Alhamdulillah tadi pagi sudah dilakukan pembayaran terhadap bidang tanah yang ada pada lokasi itu dan sore ini sudah dilakukan pembongkaran kepada lokasi rumah yang terakhir yang sempat viral," kata Indra saat dihubungi Bisnis, Senis (24/7/2023).
Indra menjelaskan tertundanya proses perataan tanah pada rumah tersebut terjadi bukan karena menyangkut biaya ganti rugi. Melainkan, karena adanya persoalan mengenai kepemilikan bidang tanah antara 4 orang sekaligus.
"Itu memang ada persoalan mengenai penguasaan fisik dan yuridis yang memerlukan klarifikasi. Klarifikasinya karena persoalan ini mengait kepada 4 orang atau 4 bidang tanah," jelasnya.
Adapun, ke empat ahli waris dimaksud antara lain, Pak Imam Tain, Sukartini, Sukardi dan Alm. Hudoyo.
Sementara itu, pada Senin (24/7/2023) BPN melaporkan bahwa telah mengucurkan dana ganti rugi pembebasan lahan pada proyek Jalan Tol Cijago senilai Rp8,5 miliar.
Khusus pada lokasi tanah dan rumah milik Sukartini yang viral nilai ganti ruginya mencapai Rp1,33 miliar. Perinciannya adalah tanah seluas 99 meter persegi senilai Rp530 juta dan bangunan seluas 91 meter persegi Rp862 juta.
Menilik kembali proses pengadaan tanah, Indra menambahkan, proses pembebasan lahan yang menyangkut 4 orang ahli waris tersebut dilaporkan telah ditangani sejak 3 bulan lalu.
Adapun, BPN memastikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelesaian atas persoalan tersebut dan proses penggusuran tanah telah dilakukan pada sore Senin sore.
Sejalan dengan penyerahan ganti kerugian, Indra Gunawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengambil langkah maju dalam mendukung realisasi pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) salah satunya melalui pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Didesak Tangkap Dalang Teror Penyiram Air Keras Aktivis
- Tips Mudik Aman 2026, Gunakan Layanan 110 Jika Ada Gangguan
- Pulau Jawa Terancam Krisis Air, Bappenas Ingatkan Risiko Serius
- Serangan Air Keras ke Andrie Yunus Dinilai Ancam Demokrasi
- Terminal Jatijajar Prediksi Puncak Arus Mudik 18 Maret 2026
Advertisement
Jadwal KA Bandara YIA 15 Maret 2026: Rute Tugu-YIA dari Pagi
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- 6 Rekomendasi Aplikasi Investasi Saham Terbaik 2026
- KPK Larang Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
- Jadwal Kereta Bandara YIA 14 Maret 2026, Tugu-Bandara
- Daftar Rute Trans Jogja Terbaru dan Tarifnya di DIY
- Jadwal SIM Keliling Bantul 14 Maret 2026 dan Biaya Perpanjangan
- Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA 14 Maret 2026, Tarif Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Jogja Maret 2026, Ini Lokasi dan Biayanya
Advertisement
Advertisement







