Advertisement
5.054 Perusahaan Langgar Norma Ketenagakerjaan, Jabar Duduki Peringkat Tertinggi
Pekerja pabrik pulang seusai bekerja di salah satu pabrik makanan di Jakarta, Sabtu (11/4/2020). Bisnis - Abdurachman
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan, sebanyak 5.054 perusahaan melanggar norma ketenagakerjaan pada kuartal I/2023.
Data tersebut diperoleh dari laporan instansi ketenagakerjaan, sesuai Permenakertrans No.9/2005. “Berdasarkan data administratif yang dilaporkan di instansi ketenagakerjaan, jumlah perusahaan yang melanggar norma ketenagakerjaan pada triwulan I/2023 sebanyak 5.054 perusahaan,” demikian laporan Kemenaker mengutip Satu Data Ketenagakerjaan, Selasa (25/7/2023).
Advertisement
Dalam laporannya, Kemenaker mencatat perusahaan dengan pelanggaran tertinggi berasal dari Jawa Barat sebanyak 1.299 perusahaan. Jawa Timur menempati urutan selanjutnya dengan perusahaan yang melanggar sebanyak 885, Papua Barat 495 perusahaan, DKI Jakarta 461 perusahaan.
Kemudian, sebanyak 399 perusahaan melakukan pelanggaran di Sumatra Selatan, Banten 313 perusahaan, dan Sulawesi Selatan 227 perusahaan. Sementara itu, di Aceh, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan beberapa provinsi lainnya belum terdata.
Jika melihat jenis pelanggarannya, perusahaan dilaporkan paling banyak melanggar Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLK) yakni sebanyak 2.486 pelanggaran, lain-lain 2.282, Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama (PP/PKB) 1.267, UMP 887, dan Perusahaan Daftar Sebagian Tenaga Kerja (PDSTK) 788 pelanggaran.
Kemudian, Waktu Kerja Waktu Istirahat (WKWI) 628 pelanggaran, upah lembur 529, cuti tahunan 253, cuti haid 225, Tenaga Kerja Asing (TKA) 191, Perusahaan Wajib Daftar (PWDB) 187, dan Perusahaan Daftar Sebagian Program (PDSPrg) sebanyak 178 pelanggaran. Lalu, Tunjangan Hari Raya (THR) 47 pelanggaran, perusahaan menunggak 15, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) 4, dan P4/P4P 2 pelanggaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Heboh Stasiun Gambir Jakarta Pusat Bocor Saat Hujan Deras
- Perayaan Natal Dunia Serukan Perdamaian untuk Palestina dan Ukraina
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
Advertisement
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Hari Keempat Operasi Lilin, 371.241 Kendaraan Masuk DIY
- Lengkap dari Pagi hingga Malam, Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini
- Jadwal Lengkap KA Prameks Kamis 25 Desember 2025, Rute Jogja-Kutoarjo
- Tersesat di Merapi, Pemuda Asal DIY Ditemukan Meninggal
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 25 Desember 2025, Tarif Rp8.000
- Jadwal dan Tarif Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Kamis 25 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




