Advertisement
Jokowi soal Kisruh PPDB Zonasi: Selesaikan Baik-baik di Lapangan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong agar masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2023 jalur zonasi bisa terselesaikan dengan baik.
Kepala Negara menyatakan bahwa hal tersebut terjadi di semua daerah. Namun demikian, Kepala Negara mendorong agar permasalahan itu dapat diselesaikan dengan cara yang baik.
Advertisement
“Masalah lapangan selalu ada di semua kota, kabupaten, maupun provinsi ada semuanya, tapi yang paling penting diselesaikan baik-baik di lapangan,” ujarnya dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (20/7/2023).
Lebih dari itu, Presiden Ke-7 RI itu menegaskan pentingnya mengutamakan kepentingan anak-anak Indonesia untuk dapat mengenyam pendidikan di sekolah. Menurutnya, pemerintah baik pusat maupun daerah harus memastikan anak-anak mendapatkan kesempatan tersebut.
“Anak-anak kita harus diberikan peluang seluas-luasnya untuk memiliki pendidikan yang baik dan setinggi-tingginya,” tandas Jokowi.
Baca juga: Kepala Dinas Krido Tersangka Tanah Kas Desa, Sultan Jogja: Dia Tega, Saya Juga Tega
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai bahwa kasus Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi sebenarnya bisa diselesaikan oleh Pemerintah tingkat daerah.
Menurutnya, meskipun saat ini dia telah sudah mengantongi data terkait polemik kasus PPDB jalur zonasi, tetapi dia menilai tidak semua kasus harus perlu turun tangan pemerintah pusat.
"Kalau kita lihat level kasusnya masih sporadis ya. Saya sudah punya data, ya ndak banyak-banyak amat kasusnya itu, hanya memang menyebar hampir seluruh daerah ada kasus, dan itu kan mestinya bisa diselesaikan di masing-masing daerah, tidak perlu sampai tingkat pusat. Tapi nanti akan kita evaluasi lah paling terakhir," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (18/7/2023).
Tak hanya itu, Mantan Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu pun mengimbau agar pemerintah daerah (pemda) agar bisa lebih siap dalam membuat strategi dalam merencanakan PPDB.
"Intinya kita mohon pemerintah daerah makin cermat di dalam membuat perencanaan PPDB itu, jangan terlalu mepet waktunya pada masa penerimaan karena sebetulnya PPDB itu sudah bisa dirancang setahun sebelumnya kan," ujarnya.
Perencanaan PPDB
Dia menjelaskan alasan perencanaan sebenarnya dapat dilakukan setahun sebelumnya lantaran anak-anak yang akan melakukan penerimaan calon siswa ke jenjang bangku berikutnya dapat dilakukan saat status pendidikannya belum berubah. Contoh, ketika ada anak yang ingin masuk SMP, maka perencanaan bisa dilakukan sejak anak masih di kelas 6 SD.
Caranya, Muhadjir melanjutkan yaitu saat anak kelas 6 SD, pemerintah daerah dapat mengkoordinasikan antarkepala sekolah, masing-masing kepala dinas mengenai perencanaan PPDB.
“Sehingga bahkan anak itu tahun depan dia sudah tahu tahun depan dia harus sekolah di mana dengan PPDB itu. Begitu juga dengan SMA, mestinya kan juga anak yang sekarang kelas 3 SMP di lokasi itu terutama kan sudah tahu akan menjadi calon siswa SMA di mana, sehingga kalau ada masalah yang belum selesai itu bisa diselesaikan jauh-jauh hari sebelum PPDB," ucapnya.
Muhadjir pun meyakini sebenarnya apabila pemerintah daerah cekatan dalam menyelesaikan polemik yang ada, maka penyelesaian masalah bisa dilakukan sejak jauh-jauh hari juga. Termasuk munculnya praktik pemalsuan tempat tinggal.
"Kuncinya di situ aja saya rasa, termasuk ada praktik kecurangan, misalnya memalsu tempat tinggal kemudian juga mendongkrak nilai, itu kan di dapodik sudah ada. Sekarang nilai itu sudah tercatat dalam data pokok pendidikan sehingga mestinya kalau itu memang meragukan segera dikonfirmasi aja, diklarifikasi dengan data yang ada di dapodik, mestinya bisa diketahui itu, mark-up nilai dan seterusnya," imbuhnya.
Kendati demikian, Muhadjir mengaku menyayangkan masih adanya praktik kecurangan dalam proses PPDB. Menurutnya, hal ini menandakan masih ada persepsi soal kualitas pendidikan yang belum merata sehingga dia meminta pemerintah daerah meningkatkan pemerataan kualitas.
"Kalau masih ada praktik-praktik curang seperti itu berarti masih ada persepsi di masyarakat bahwa di daerah itu belum merata kualitasnya dan itulah yang menjadi tugas pokok pemerintah daerah untuk segera membuat pendidikan di daerahnya itu kualitasnya merata. Kalau sudah merata dan persepsi masyarakat juga sama bahwa ini sekolah di mana pun ini sama, saya kira nggak ada masalah sepertinya," pungkas Muhadjir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Mancini Sebut 4 Pemain Timnas U-23 Layak ke Liga Italia, Termasuk Marselino
- Guinea Panggil 4 Pemain Level Senior Vs Indonesia, Salah Satunya Eks Barcelona
- Meski Kalah dari China, Tim Uber Indonesia Telah Lewati Target PBSI
- Pembalap Lando Norris Pecundangi Verstappen, Menangi F1 Kali Pertama di Miami
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement