Advertisement
Sempat Kabur, Sopir dan Kernet Truk yang Tertabrak KA Brantas Ditangkap Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Polrestabes Semarang akhirnya menangkap sopir dan kernet truk trailer yang terlibat tabrakan dengan kereta api di perlintasan plang pintu kereta api Madukoro, Semarang Barat. Keduanya sempat melarikan diri atau kabur karena takut.
BACA JUGA: Akibat Kecelakaan, 2 Kereta Datang Terlambat
Advertisement
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, mengatakan sopir truk trailer itu diketahui berinisial HS, 43, warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Ia memang sempat melarikan diri karena takut pascakejadian tersebut.
“Pascakejadian kabur karena takut. Lalu, penyidik melakukan pendekatan melalui owner dan keluarga. Yang bersangkutan kemudian menyerahkan diri,” kata Kombes Pol., Irwan lewat pesan singkat, Rabu (19/7/2023).
Selain itu, kernet truk trailer juga sudah ditangkap. Namun, polisi belum merilis identitas kernet tersebut.
“Kernet juga sudah diamankan [ditangkap],” sebutnya.
Sebagaimana diketahui, sebuah truk tertabrak kereta di perlintasan Madukoro, Kecamatan Semarang Barat Kota Semarang pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB
Tabrakan ini menimbulkan kobaran api yang cukup besar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Satu penumpang kereta mengalami luka karena meloncat dari kereta.
Namun sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan. Saat in,i gerbong kereta api dan truk tersebut sudah dievakuasi. Perlintasan tersebut sudah kembali normal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
- Jelang Nataru, ASDP Pacu Kawasan Terintegrasi dan Peningkatan Kapasitas Dermaga
- Jika Menang Hadiah Utama AGT 2023, Putri Ariani akan Melakukan Ini
- Jelang Akhir Jabatan, Bupati Karanganyar Mutasi Puluhan Pejabat, Ini Daftarnya!
- Pencinta Kopi Merapat! Pekan Besok, Ada Event Malioboro Coffe Night di Jogja
Berita Pilihan
- Kasus Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia, Klub Suap Wasit hingga Rp1 Miliar
- Sederet Artis yang Raup Cuan dari TikTok Shop
- Ini Modus Tersangka Pengaturan Skor Liga 2 Indonesia
- TikTok Dilarang Jualan, 6 Juta Penjual dan 7 Juta Kreator Bisa Gulung Tikar
- Ingat! BPJS Kesehatan Tidak Menanggung Biaya Berobat 21 Kondisi Penyakit
Advertisement

Sudah Kembalikan Semua Uang Suap Tanah Kas Desa, Kejati DIY Tetap Sita Tanah Krido
Advertisement

Di Coober Pedy, Penduduk Tinggal dan Beribadah di Bawah Tanah
Advertisement
Berita Populer
- Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
- Dugaan Kasus Korupsi Kementan, KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo
- Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
- Demokrat Disebut Belum Tentu Mendukung Maksimal Prabowo Subianto
- Kaesang Dapat Pujian dari Luhut, Disebut Hebat
- Merayakan Maulid Nabi Muhammad Bareng Santri, Erick Thohir Beri Bola
- Gibran Didukung Relawan Maluku Utara lewat Deklarasi Beta Gibran Malut
Advertisement
Advertisement