Advertisement
Jalur Zonasi Memicu Masalah, Disdikpora DIY: Nanti Kami Koordinasi dengan Disdukcapil

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi kerap menimbulkan persolan dan perlu intervensi lebih dari sejumlah instansi terkait.
Maraknya aksi menumpang kartu keluarga (KK) yang merugikan banyak calon siswa diupayakan tidak terulang lagi di masa mendatang. Didik menyebut, Disdikpora DIY bakal mengonsep aturan yang komplet.
Advertisement
"Saya kira karena soal KK itu kan bukan bagian kami, tentu akan kami koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] agar edukasi ke masyarakat bahwa fenomena titip KK itu harus dicek benar. Kalau dia tinggal di sana ya ga masalah, kalau tidak artinya ya kontraproduktif dengan tujuan PPDB zonasi," ungkap Didik, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Hasil Survei, PDIP Paling Unggul dalam Elektabilitas Parpol
Di sisi lain Disdikpora DIY juga menerapkan aturan baru soal zonasi radius pada PPDB tahun ini. Sebelumnya calon murid yang tinggal di radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius, tahun ini pihaknya menghapus aturan itu.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
"Makanya kemarin itu kami ada batalkan cukup banyak saat verifikasi administrasi, kami nilai itu tidak menenuhi syarat dalam zonasi radius. Yang daftar 1.900 kita hanya terima 286 se-DIY yang dekat sekolah, banyak yang kami batalkan karena pendaftar tidak tinggal di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement

Tata Cara Salat Iduladha 2025: Lafal Niat dan Bacaan di Sela-sela Takbir
Advertisement

Harga Tiket Masuk Gembira Loka Selama Liburan Sekolah 2025 dan Jam Bukanya
Advertisement
Berita Populer
- Donald Trump Curhat Presiden China Xi Jingping Susah Diajak Bicara Apalagi Bersepakat
- Hadirkan Internet Murah, Kementerian Komdigi Melelang Frekuensi 1,4 GHz
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda, Kisah yang Selamat dan Tinggal Nama
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Dinilai Melanggar Hukum dan HAM
Advertisement
Advertisement