Advertisement
Jalur Zonasi Memicu Masalah, Disdikpora DIY: Nanti Kami Koordinasi dengan Disdukcapil
PPDB Online - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA— Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi kerap menimbulkan persolan dan perlu intervensi lebih dari sejumlah instansi terkait.
Maraknya aksi menumpang kartu keluarga (KK) yang merugikan banyak calon siswa diupayakan tidak terulang lagi di masa mendatang. Didik menyebut, Disdikpora DIY bakal mengonsep aturan yang komplet.
Advertisement
"Saya kira karena soal KK itu kan bukan bagian kami, tentu akan kami koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil [Disdukcapil] agar edukasi ke masyarakat bahwa fenomena titip KK itu harus dicek benar. Kalau dia tinggal di sana ya ga masalah, kalau tidak artinya ya kontraproduktif dengan tujuan PPDB zonasi," ungkap Didik, Jumat (14/7/2023).
BACA JUGA: Hasil Survei, PDIP Paling Unggul dalam Elektabilitas Parpol
Di sisi lain Disdikpora DIY juga menerapkan aturan baru soal zonasi radius pada PPDB tahun ini. Sebelumnya calon murid yang tinggal di radius 300 meter dari sekolah otomatis dinyatakan lolos lewat jalur zonasi radius, tahun ini pihaknya menghapus aturan itu.
Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah sehingga jarak radius tiap sekolah akan berbeda.
"Makanya kemarin itu kami ada batalkan cukup banyak saat verifikasi administrasi, kami nilai itu tidak menenuhi syarat dalam zonasi radius. Yang daftar 1.900 kita hanya terima 286 se-DIY yang dekat sekolah, banyak yang kami batalkan karena pendaftar tidak tinggal di sana," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 27 Desember 2025
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Jumat 26 Desember 2025
- Tahap III Kementan Peduli, 220 Ton Bantuan Mendarat di Aceh
- Catat! Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Jumat 26 Desember
- Natal 2025, Layanan SIM dan Samsat Keliling Libur
- Jadwal DAMRI di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 26 Desember 2025
- Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Sumut Diperpanjang
Advertisement
Advertisement



